Bismillahirrohmaanirrohiim

HARAM ADALAH LEVENSGEVAAR (Oleh: Jum’an Basalim)

Dulu saya mengira bahwa bahasa Inggrisnya babi adalah pig saja. Sesudah mengalami demam bahasa Inggris saya baru tahu bahwa pork dan ham adalah dia-dia juga. Sebelumnya saya pernah tiba-tiba merasa mual
dan muntah-habis dihotel mancanegara setelah diberi tahu bahwa fried eggs with ham, sarapan yang baru saya santap adalah telor dadar dan goreng paha belakang babi yang diris tipis-tipis. Banyak orang menceritakan
kepada saya peristiwa serupa, mual dan muntah setelah tahu salah makan.
Saya merasa bersyukur karena berasal dari desa santri tradisional yang solatnya diawali nawaitu usholli yang fasih dan yang kalau ketemu anjing selalu melipat ibujari sambil membaca sumum- bukmun. Untuk orang-
orang yang sejenis diri saya, haram sama mengerikannya dengan peringatan tiga bahasa diatas plat logam yang dipasang pada tembok gardu listrik peninggalan zaman Belanda. Yaitu Levensgevaar dalam bahasa Belanda,
Awas Elestrik dalam bahasa Indonesia dan ”Sing Ngemek Mati” dalam bahasa dan tulisan Jawa. Yang terakhir ini artinya Yang Menyentuh Mati. Adapun Levensgevaar artinya membahayakan kehidupan. Disebelah kanan
peringatan bahaya tiga bahasa itu ada gambar kilat menyambar.
Jarang ada kata seperti haram. Satu kata dengan dua konotasi yang berlawanan untuk sesuatu dan sesuatu yang lain. Baitulloh di Mekah menyandang atribut masjidil haram, suci dan terhormat. Tetapi ketika lahmal khinzir
(daging babi) menerima atribut haram, yang sudah masuk kedalam perutpun ditolak dan dimuntahkan.
Begitu sakralnya perkataan haram dibenak saya sampai-sampai terbius seolah-olah hanya Alloh yang boleh menggunakan perkataan itu. Atau memang begitu. Yaitu untuk mencegah manusia memakan bangkai,
meminum darah, menikahi ibunya sendiri atau membunuh orang. Juga untuk memuliakan empat bulan suci dimana maksiat pada bulan tersebut akan dilipatkan dosanya, dan amal sholeh akan menuai pahala yang lebih
besar yaitu bulan zulkaidah, zulhijjah, muharram dan rajab.
Adapun merokok yang pernah saya jalani hampir 50 tahun (bayangkan berapa kilo nikotin telah melewati tubuh saya) adalah memang berbahaya. Oleh karena itu meskipun terpaksa dan susah payah telah berhasil saya
tinggalkan. Sayapun bersyukur sudah dan semoga seterusnya terhingar dari bahaya racun tembakau itu. Tetapi saya lebih suka untuk tidak menggunakan kata haram. Hukumlah seberat-beratnya para perokok hingga
jera, rancanglah undang-undang anti rokok yang keras atau insentif yang menarik bagi mereka yang mampu meninggalkan kebiasaan merokok. Cantumkan ancaman Levensgevaar atau ”Sing Udud Modar” pada setiap
bungkus rokok. Tetapi jangan kurangi kesakralan kata haram untuk tujuan itu karena nawaitu usholli saya jadi kurang fasih nanti.


.

PALING DIMINATI

Back To Top