Sabda Nabi SAW : Hati-hati kalian dari sifat hasud, sungguh hasud itu dapat `memakan` (pahala) kebaikan seperti api yang melahap kayu bakar.
Sifat hasud adalah keinginan buruk terhadap orang lain yang sedang mendapat kenikmatan, agar kenikmatan orang lain itu menjadi luntur, hancur atau hilang, dan dapat beralih kepada dirinya.
Sifat hasud sering kali mendorong pemiliknya untuk berbuat apa saja, bahkan menghalalkan segala cara, demi kehancuran orang yang dihasudi.
Sering terdengar ada seorang yang hasud kepada tetangganya, entah itu di perkampungan, pertokohan, perkantoran maupun di pasar dan sebagainya, yang mana si hasud ini dalam melancarkan aksinya sampai menggunakan bantuan dukun atau ilmu sihir.
Hal itu dilakukan demi terpenuhi ambisinya dalam menjatuhkan `lawan` yang dihasudi. Biasanya, cara yang sering digunakan dalam memulai aksinya, adalah menjadikan sang `lawan` sebagai bahan pergunjingan, misalnya dengan cara mencari-cari kesalahannya, bahkan terkadang mengada-ada serta memberi bumbu penyedap omongan.
Jika cara itu dirasa belum cukup, maka mulailah melancarkan serangan fisik sedikit demi sedikit, hingga melakukan hal-hal yang dapat membahayakan keselamatan jiwa `lawannya`, namun umumnya, dilakukan secara sembunyi-sembunyg hingga susah dilacak sumbernya.
Jika cara licik ini masih dianggap kurang memadai, maka si hasud tidak segan-segan menggunakan ilmu sihir atau meminta bantuan dukun.
Biasanya, si pelaku berusaha menampakkan kebaikan kepada orang lain termasuk kepada `lawannya`, dengan tujuan agar kelakuannya tidak terdeteksi.
Sifat hasud seringkali bergandengan dengan sifat dengki. Sedangkan dengki adalah perilaku permusuhan terhadap orang lain, baik yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan, dengan tanpa alasan yang dibenarkan oleh syariat.
Jadi orang yang memiliki sifat dengki dan hasud ini, termasuk orang yang berakhlaq buruk.
Menurut Nabi SAW keburukan sifat dengki dan hasud, dapat mengurangi perolehan pahala dari kebaikan yang pernah dilakukan sebelumnya.
Dalam kata mutiara juga diungkapkan Alhasuud la yasuud, orang yang bersifat hasud itu tidak layak memimpin. Karena sifat buruk hasud tersebut akan menjadi penyebab perpecahan dan kehancuran dalam tubuh anggotanya.
Betapa nistanya sifat hasud ini. Karena itu alangkah keliru jika ada seorang muslim yang sengaja `memelihara` dan `melestarikan` sifat hasud pada dirinya.
Ada cara bagi seorang muslim yang ingin belajar mengendalikan diri tatkala dirinya akan diterpa penyakit hasud. Yaitu mengamalkan ajaran Nabi SAW yang bernama Ghibthah.
Sedangkan maksud ghibthah adalah seperti berikut : Seseorang yang melihat pihak lain mendapat kenikmatan, misalnya mendapat pekerjaan yang mapan, lantas orang tersebut mengatakan dalam dirinya : Saya ingin seperti dia, bisa sukses dalam pekerjaannya, dan semoga dia tetap berjaya bahkan mendapatkan tambahan rejeki lebih, dan mudah-mudahan saya bisa mendapatkan pula rejeki seperti yang dia dapatkan.
Pemilik sifat ghibthah tidak menginginkan orang lain yang dighibthahi menjadi hancur, bahkan sebaliknya bisa saja menjadika mitra kerja dalam menggapai kesuksesan bersama, terlebih jika dinilai dapat saling mengisi dan melengkapi serta menguntungkan.
Source : http://www.pejuangislam.com/main.php?prm=karya&var=detail&id=231
Previous
Posting Lebih BaruNext
Posting Lama.
PALING DIMINATI
-
-- Oleh : Ust. Masaji Antoro (Admin) 1. Wiridan wanita hamil رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ [الفرق...
-
Beberapa tahun yang lalu setelah beredar buku MANTAN KIAI NU MENGGUGAT, terdapat sebuah buku baru hasil kajian generasi NU untuk membuongkar...
-
Menurut fatwa seorang Ulama besar : Asy-Syekh Al Hafidz As-Suyuthi menerangkan bahwa mengadakan peringatan kelahiran Nabi Muhammad Saw, deng...
-
-- Tradisi yang berkembang dikalangan NU, jika ada orang yang meningal, maka akan diadakan acara tahlilan, do’a, dzikir fida dan lain seba...
-
Kumpulan khutbah dalam bahasa Jawa dan bahasa Indonesia lengkap bisa anda dowload disini (24 mb) .... atau di sini juga bisa .... Khutbah N...
-
PERTANYAAN : Assalamu'a laikum sedulur... .... mau tanya tentang syarat menjadi khatib (terutama pada shalat jum'at...
-
PERTANYAAN Puasa mutih, Puasa ngrowot,Puasa patigeni, boleh apa tidak?? Apakah tidak termasuk wishol yang dilarang? JAWABAN Setiap ...
-
Hari Selasa, 11 Jumada Al-Tsaniya h 1235 H atau 1820 M. ‘Abd Al-Latif, seorang kiai di Kampung Senenan, desa Kemayoran, Kecamatan Bangkalan...
-
Banyak orang salah mengartikan makna hadits berikut ini, dengan adanya salah penafsiran tersebut mereka mudah meng haramkan atau mensesatkan...
-
Para Saudara kita dari qabilah Ba'alawy masyhur meyakini bahwasanya para Walisongo adalah saheh sebagai keturunan Nabi Muhammad SAW dari...