Abdurrahman bin Shakhr Al-Azdi (lahir 598 – wafat 678), yang lebih dikenal dengan panggilan Abu Hurairah adalah seorang Sahabat Nabi yang terkenal dan merupakan periwayat hadits yang paling banyak disebutkan dalam isnad-nya oleh kaum Islam Sunni.
Abu Hurairah berasal dari kabilah Bani Daus dari Yaman. Ia diperkirakan lahir 21 tahun sebelum hijrah, dan sejak kecil sudah menjadi yatim. Nama aslinya pada masa jahiliyah adalah Abdus-Syams (hamba matahari) dan ia dipanggil sebagai Abu Hurairah (ayah/pemilik kucing) karena suka merawat dan memelihara kucing. Ketika mudanya ia bekerja pada Basrah binti Ghazawan, yang kemudian setelah masuk Islam dinikahinya.
Thufail bin Amr, seorang pemimpin Bani Daus, kembali ke kampungnya setelah bertemu dengan Nabi Muhammad dan menjadi muslim. Ia menyerukan untuk masuk Islam, dan Abu Hurairah segera menyatakan ketertarikannya meskipun sebagian besar kaumnya saat itu menolak. Ketika Abu Hurairah pergi bersama Thufail bin Amr ke Makkah, Nabi Muhammad mengubah nama Abu Hurairah menjadi Abdurrahman (hamba Maha Pengasih). Ia tinggal bersama kaumnya beberapa tahun setelah menjadi muslim, sebelum bergabung dengan kaum muhajirin di Madinah tahun 629. Abu Hurairah pernah meminta Nabi untuk mendoakan agar ibunya masuk Islam, yang akhirnya terjadi. Ia selalu menyertai Nabi Muhammad sampai dengan wafatnya Nabi tahun 632 di Madinah.
Umar bin Khattab pernah mengangkat Abu Hurairah menjadi gubernur wilayah Bahrain untuk masa tertentu. Saat Umar bermaksud mengangkatnya lagi untuk yang kedua kalinya, ia menolak.
Ketika perselisihan terjadi antara Ali bin Abi Thalib dan Muawiyah bin Abu Sufyan, ia tidak berpihak kepada salah satu diantara mereka.
Abu Hurairah adalah sahabat yang paling banyak meriwayatkan hadits dari Nabi Muhammad, yaitu sebanyak 5.374 hadits. Diantara yang meriwayatkan hadist darinya adalah Ibnu Abbas, Ibnu Umar, Anas bin Malik, Jabir bin Abdullah, dan lain-lain. Imam Bukhari pernah berkata: “Tercatat lebih dari 800 orang perawi hadits dari kalangan sahabat dan tabi’in yang meriwayatkan hadits dari Abu Hurairah”.
Marwan bin Hakam pernah menguji tingkat hafalan Abu Hurairah terhadap hadits Nabi. Marwan memintanya untuk menyebutkan beberapa hadits, dan sekretaris Marwan mencatatnya. Setahun kemudian, Marwan memanggilnya lagi dan Abu Hurairah pun menyebutkan semua hadits yang pernah ia sampaikan tahun sebelumnya, tanpa tertinggal satu huruf.
Salah satu kumpulan fatwa-fatwa Abu Hurairah pernah dihimpun oleh Syaikh As-Subki dengan judul Fatawa’ Abi Hurairah.
Abu Hurairah termasuk salah satu di antara kaum fakir muhajirin yang tidak memiliki keluarga dan harta kekayaan, yang disebut Ahlush Shuffah, yaitu tempat tinggal mereka di depan Masjid Nabawi. Abu Hurairah mempunyai seorang anak perempuan yang menikah dengan Said bin Musayyib, yaitu salah seorang tokoh tabi’in terkemuka.
Pada tahun 678 atau tahun 59 H, Abu Hurairah jatuh sakit, meninggal di Madinah, dan dimakamkan di Baqi’.
Kesalahan Fatwa Abu Hurairah, Tentang Wanita Berzina
Sedih. Sampai jatuh pingsan. Tak kuasa mendengar ucapan ulama itu. Betapa beratnya menanggung beban dosa besar. Dalam kitab ‘Tanbighul Ghafilin’, bahwa Abu Hurairah rahdiyallahu anhu berkata : ”Di suatu malam saya bertemu seorang wanita memakai cadar sedang berdiri di jalan". Tampaknya sangat aneh.
Lalu wanita itu berkata : “Wahai Abu Hurairah, saya telah berbuat dosa besar. Apakah saya ada kesempatan bertobat”, ucap wanita itu. “Apa dosamu?”, tanya Hurairah. “Sungguh aku telah berbuat zina dan anak hasil zina ini telah saya bunuh”, jawab wanita itu. “Engkau telah binasa, dan membinasakan, demi Allah tidak ada tobat untukmu”, jawab ulama itu.
Maka, wanita itu, ketika ia mendengar fatwa Abu Hurairah itu, menjerit dan langsung pingsan, ketika sadar lalu ia pergi. Ketika wanita itu pergi, Abu Hurairah menjadi gundah. Kegundahan itu, tak pelak membuat ulama yang terkenal itu, menangisi dirinya sendiri. Abu Hurairah menanyakan kepada dirinya sendiri : ”Bagaimana saya memberi fatwa, sedangkan Rasulullah Shallahu alaihi wa salam masih hidup?”, tukasnya.
Keesokan harinya Abu Hurairah datang kepada Rasulullah Shallahu alaihi was salam, dan menyampaikan kepada beliau : “Wahai Rasulullah, ada seorang wanita tadi malam meminta fatwa, bahwa dirinya telah berbuat zina, kemudian membunuh bayinya dari hasil perbuatannya itu. Dan, saya mengatakan engkau telah binasa, dan membinasakan, demi Allah tidak ada tobatmu”, ucap Hurairah. “Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, demi Allah kamu telah celaka dan mencelakakan orang lain, tidakkah kamu memahami ayat ini”, jawab Rasulullah.
“Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain berserta Allah tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barangsiapa yang melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa (nya), (yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari Kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dlam keadaan terhina, kecuali orang-orang yang bertobat, beriman dan mengerjakan amal sholih, maka kejahatan mreka diganti Allah dengan kebajikan. Dan, adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (al-Qur’an, al-Furqan : 68-70).
Selanjutnya, Abu Hurairah bekata, "Maka saya keluar dari kediaman Rasulullah shallahu alaihi was salam, dan sambil berlari-lari dari gang ke gang lain di kota Madinah, sambil saya bertanya : “Siapakah yang dapat menunjukkan saya pada seorang wanita yang meminta fatwa pada saya tadi malam?”, tanya Hurairah. Tapi, anak-anak kecil yang melihat Abu Hurairah itu, menganggap dia sudah gila. Karena, melihat perilaku Hurairah, yang lari kesana kemari, tanpa tentu arah, dan selalu menanyakan seorang wanita.
Kemudian, malam harinya, Hurairah menemukan wanita itu, dan berada di tempatnya semula. Maka, Hurairah memberitahukan pada wanita itu perihal sabda Rasulullah shallahu alaihi was salam, bahwa ia ada kesempatan untuk bertobat. Wanita yang malang itu, berteriak gembira, dan berkata : “Saya mempunyai sebuah kebun, akan saya sedekahkan kepada fakir miskin untuk menebus dosaku”, ucap wanita itu. Padahal, kebun itu, menghasilkan seribu kwintal korma, sedangkan dia sudah tidak memiliki apa-apa lagi.
Sejak itu, wanita yang sangat berbahagia itu, terus bertobat siang malam, tanpa henti, sampai saat senja menjelang Isya’, ia menemui ajalnya, sambil wajahnya nampak tersenyum. Karena telah terbebas dari dosa. Wallahu ‘alam.
(Oleh Syaikh Sufi Akhir Zaman 05 Juni 2010 jam 22:15 dan sahabat)
Previous
Posting Lebih BaruNext
Posting Lama.
PALING DIMINATI
-
-- Oleh : Ust. Masaji Antoro (Admin) 1. Wiridan wanita hamil رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ [الفرق...
-
Beberapa tahun yang lalu setelah beredar buku MANTAN KIAI NU MENGGUGAT, terdapat sebuah buku baru hasil kajian generasi NU untuk membuongkar...
-
Menurut fatwa seorang Ulama besar : Asy-Syekh Al Hafidz As-Suyuthi menerangkan bahwa mengadakan peringatan kelahiran Nabi Muhammad Saw, deng...
-
-- Tradisi yang berkembang dikalangan NU, jika ada orang yang meningal, maka akan diadakan acara tahlilan, do’a, dzikir fida dan lain seba...
-
Kumpulan khutbah dalam bahasa Jawa dan bahasa Indonesia lengkap bisa anda dowload disini (24 mb) .... atau di sini juga bisa .... Khutbah N...
-
PERTANYAAN : Assalamu'a laikum sedulur... .... mau tanya tentang syarat menjadi khatib (terutama pada shalat jum'at...
-
PERTANYAAN Puasa mutih, Puasa ngrowot,Puasa patigeni, boleh apa tidak?? Apakah tidak termasuk wishol yang dilarang? JAWABAN Setiap ...
-
Hari Selasa, 11 Jumada Al-Tsaniya h 1235 H atau 1820 M. ‘Abd Al-Latif, seorang kiai di Kampung Senenan, desa Kemayoran, Kecamatan Bangkalan...
-
Banyak orang salah mengartikan makna hadits berikut ini, dengan adanya salah penafsiran tersebut mereka mudah meng haramkan atau mensesatkan...
-
Para Saudara kita dari qabilah Ba'alawy masyhur meyakini bahwasanya para Walisongo adalah saheh sebagai keturunan Nabi Muhammad SAW dari...