Allah tabaroka wa ta'ala berkehendak pada perkara yang mumkin (dengan irodatnya). Irodat itu mentahsis sesuai dengan ilmuNya yang mena'aluki perkara jaiz..Artinya, jaiz yang pada ilmuNya itulah yang di kehendaki oleh Alllah Subhanahu wa ta'ala.
Adapun perkara wajib dan mustahil walau keduanya di ta'aluki Ilmu tapi keduanya tidak di ta'alluki irodat sebagimana keterangan yang lalu.Dalil aklinya pun sudah tegak dan tegas menyatakan bahwa irodat hanya ta'alluk kepada Jaiz. Silahkan rujuk kembali kalau belum jelas!
Nah sedangkan Muktazilah mengatakan bahwa irodat itu tergantung pada perintahhNya . Artinya apa saja yang di perintahkan oleh Allah itulah yang di kehendaki. Ini beda jauh dengan prinsif akidah ahlussunnah (asya'iroh) tadi.
Muktazilah beranggapan bahwa orang kafir itu kufurnya tidak di kehendaki Tuhan karena perintahNya adalah sebaliknya yaitu beriman. Orang yang meninggalkan sholat itu bukan kehendak tuhan karena perintahNya adalah menjalankan sholat dan seterusnya itulah anggapan kaum muktazilah. ini firqoh sesat dan menyesatkan dan menyimpang dari garis Syara' dan akal.
Jika logika muktazilah itu di teruskan, Apa yang terjadi ?
Kita tidak bisa membenarkan adanya sifat qudrat tanpa menemukan ta'alluknya(sasaranya). Ambil contoh ,misalkan ada orang mengatakan kepada kalian" hai fulan.. sungguh si zaid a...dalah orang yang berkuasa". Kemudian anda tanya ."apa yang di kuasainya (ta'alluk)?
Lalu spontan orang itumenjawab, "tidak ada'. Tentu siapapun tak kan membenarkan jawaban ini. Ini yang di maksud ta'alluk adalah nafsiyah (jatidiri) sifat tersebut.
Kepada apakah ta'alluk qudrat itu?
Perlu di ketahui di sini bahwa qudrat adalah sifat yang dengannya Allah ta'ala mewujudkan dan meniadakan. Tntu yang di tiadakan dan di adakan adalah perkara yang menerima wujud dan adam(tiada).
Singkatnya ijad Dan i'dam( mewujadkan dan meniadakan) haruslah kepada yang menerima wujud dan adam.
Perkara itu tidak lain adalah yang lazim di sebut perkara JAIZ akliy.
Mengapa tidak pada mustahil dan Wajib?
Sederhana saja jawabnya,karena Wajib adalah perkara yang tidak mau ADAM dan mustahil adalah perkara yang tidak menerima ADA. batasan tersebut adalah hakikat dari keduanya ( Wajib dan mustahil).
Perlu di ingat bahwa hakikat (nafsiyah), tidak bisa lepas dari perkaranya (yang empunya nafsiah).
sebaaimana nafsiyahnya sifat adalah berdiri pada mausufnya.,tidak di benarkan kalau ada sifat berpisah dari mausufnya dan itu tak pernah akan terjadi.
Jika qudrat ta'alluk kepad mustahil atau wajib maka harus terjadi wujud yang wajib menjadi Jaiz Adamnya dan yang mustahil wujudnya menjadi jaiz wujudnya. Allah menjadi tiada dan posisi tuhan (sifat uluhiyahnya)di gantikan tuhan yang lainnya. Yang lainnya bisa jadi makhluknya atau yang mustahil wujud tadi.Tentu itu tidak bisa di terima oleh akal.
Kesimpulan :
Qudrat dan irodat hanya ta'aluk kepad Jaiz Akliy.
Ini bukan batasan dan membatasi kekuasaanNya. Tapi memang begitulah kenyataanya.
Baik dan buruk adalah kehendak Alloh, kalau yang buruk bukan kehendak Alloh berarti ada sesuatu diluar kekuasaan Alloh dan itu mustahil
Tak boleh di sebut lemah gara2 kudrat tidak ta'alluk kepada mustahil dan wajib. Justru kalu qudrat berta'alluk kepada mustahil dan wajib akan berakibat fatal.
Kalau ada yang bertanya bisakah tuhan menciptakan anakNya?Hehe
ini pertanyaan cuku...p menggelikan. KAlau di jawab bisa, jadi rusaklah iman. Kalu di jawab tidak bisa, maka akan memberi kesan menisbatkan sifat yang tidal layak kepada allah jalla wa azza yaitu sifat lemah. Yang jelas Pertanyaan tersebut muncul lantaran tidak tahu pengertian wajib ,mustahil dan jaiz dengan sesunguhnya. Kacau. Maka hati2 terhadap ungkapan "tidak ada yang mustahil bagi tuhan". Bahasa kasarnya "itu akal perlu di servis".
Previous
Posting Lebih BaruNext
Posting Lama.
PALING DIMINATI
-
-- Oleh : Ust. Masaji Antoro (Admin) 1. Wiridan wanita hamil رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ [الفرق...
-
Beberapa tahun yang lalu setelah beredar buku MANTAN KIAI NU MENGGUGAT, terdapat sebuah buku baru hasil kajian generasi NU untuk membuongkar...
-
Menurut fatwa seorang Ulama besar : Asy-Syekh Al Hafidz As-Suyuthi menerangkan bahwa mengadakan peringatan kelahiran Nabi Muhammad Saw, deng...
-
-- Tradisi yang berkembang dikalangan NU, jika ada orang yang meningal, maka akan diadakan acara tahlilan, do’a, dzikir fida dan lain seba...
-
Kumpulan khutbah dalam bahasa Jawa dan bahasa Indonesia lengkap bisa anda dowload disini (24 mb) .... atau di sini juga bisa .... Khutbah N...
-
PERTANYAAN : Assalamu'a laikum sedulur... .... mau tanya tentang syarat menjadi khatib (terutama pada shalat jum'at...
-
PERTANYAAN Puasa mutih, Puasa ngrowot,Puasa patigeni, boleh apa tidak?? Apakah tidak termasuk wishol yang dilarang? JAWABAN Setiap ...
-
Hari Selasa, 11 Jumada Al-Tsaniya h 1235 H atau 1820 M. ‘Abd Al-Latif, seorang kiai di Kampung Senenan, desa Kemayoran, Kecamatan Bangkalan...
-
Banyak orang salah mengartikan makna hadits berikut ini, dengan adanya salah penafsiran tersebut mereka mudah meng haramkan atau mensesatkan...
-
Para Saudara kita dari qabilah Ba'alawy masyhur meyakini bahwasanya para Walisongo adalah saheh sebagai keturunan Nabi Muhammad SAW dari...