Bismillahirrohmaanirrohiim

PERANG MELAWAN LOUDSPEAKER

Loudspeaker merupakan penemuan teknologi yang membawa berkah bagi banyak profesi. Khotib, dai, politisi dan penyanyi lumpuh tanpa loudspeaker. Sidang jum’at akan mengantuk mendengarkan khotbah tanpa loudspeaker. Isi khotbah boleh berapi-api, tapi tanpa bantuan loudspeaker ancaman kurang menakutkan himbauan kurang menarik dan sindiran terasa hambar. Begitu juga suara raja dangdut Rhoma Irama akan terdengar cempreng tanpa sound system yang menggelegar. Orasi Bung Karno dan Bung Tomo kurang membakar semangat kalau disampaikan tanpa loudspeaker. Tetapi seperti juga penemuan teknologi yang lainnya, selalu ibarat pisau bermata dua yang dapat berfungsi sebagai alat bantu yang bisa juga mencelakai orang lain.
Saya sangat mengandalkan suara azan dari loudspeaker masjid dekat rumah. Kalau terpaksa solat diperjalanan saya sering menilpun kerumah menanyakan apakah sudah terdengar azan dari masjid sebelah. Tetapi loudspeaker itu pulalah yang telah menyiksa saya selama bertahun-tahun. Setiap malam idul fitri maupun idul adha saya selalu tidak bisa tidur, sering sampai subuh. Semalam suntuk loudspeaker dikuasai oleh anak-anak yang bangga mendengar suara sendiri bisa begitu keras terdengar orang orang-orang sekampung daripada keinginan untuk bertakbir. Belum lagi ceramah, puji-pujian serta kaset pengajian yang disetel tanpa pertimbangan waktu. Walhasil tidak berlebihanlah kalau saya mengatakan sering tersiksa oleh pengeras suara masjid ini. Seorang teman pernah mengungsikan orang tuanya ke Bekasi ketika tetangganya membangun pentas untuk joget dengan sound system yang dikawatirkan akan memutuskan jantung ibunya.
Mufti Taqiuddin Usmani cendekiawan dan ulama kondang Pakistan (Sunni, Hanafi) pernah mengulastentang “Merciless Use of Loudspeakers”. Menurut pendapat beliau penggunaan loudspeaker yang tidak pada tempatnya adalah zalim. Penggunaan apapun yang tidak pada tempatnya menimbulkan potensi mencelakai orang lain. Dosa besar bila seseorang sampai benar-benar merasa teraniaya oleh tindakan itu. Beliau mengutip beberapa hadis diantaranya tentang betapa Rasululloh selalu bangkit dari tempat tidur dengan diam-diam agar isterinya yang masih tidur tidak terganggu. Menggunakan loudspeaker masjid untuk mengumandangkan azan adalah pada tempatnya, tetapi mendesakkan ceramah atau zikir kerumah semua orang melalui loud- tidak bisa dibenarkan. Orang tua, orang sakit, balita, orang solat dan orang mengaji semuanya tergaggu.
Menurut Hussain Zaidi seoang blogger muslim dari Islamabad, waktu pertama kali pengeras suara diperkenalkan di Pakistan, yang paling menentang bukanlah orang-orang tua atau ibu-ibu yang menyusui tetapi para ulama karena dianggapnya tidak Islami. Sekarang justru merupakan senjata utama bagi para khotib dan da’i. Disana bahkan tokoh-tokoh agama dari macam-macam aliran saling mengecam melalui loudspeaker mereka dan telah mengakibatkan banyak insiden dan kerusuhan.
Pakistan Declares War on Loudspeakers…” begitu berita beberapa surat kabar Pakistan baru-baru ini. Pemerintah telah menerbitkan suatu peraturan baru tentang penggunaan loudspeaker dan amplifier. Para pelanggar akan dihukum satu tahun penjara atau denda sebesar sekitar 5 juta rupiah atau kedua-duanya. Undang-undang ini dimaksudkan untuk mencegah kerusuhan serta perpecahan dikalangan masyarakat. Omong-omong apakah kita sudah memiliki undang-undang loudspeaker ? (Oleh: Jum’an)


.

PALING DIMINATI

Back To Top