Surga adalah idaman dan harapan setiap orang beriman, ia adalah akhir perjalanan bagi semua orang yang taat dan patuh kepada Allah Subhanahu waTa’ala dengan menjalankan perintahNya dan menjauhi laranganNya.
Untuk menggapai surga, maka pentingnya seseorang untuk mengetahui kunci yang dengannya dia dapat membuka pintu surga dan masuk ke dalamnya.
Dalam hal ini, Rasulullah shallallaahu ‘alaih wasallam pernah menyebutkan kunci surga yang khusus disediakan untuk para wanita yang kebanyakan kelak menjadi penghuni neraka sebagaimana yang pernah dinyatakan oleh beliau juga. Dengan meraih kunci ini, niscaya dia tidak termasuk ke dalam golongan para wanita penghuni neraka.
Rasulullah shallallaahu ‘alaih wasallam telah merangkum kunci surga muslimah dalam empat perkara, dari Abdurrahman bin Auf berkata, Rasulullah shallallaahu ‘alaih wasallam bersabda,
“Jika seorang wanita menjaga shalat lima waktu, berpuasa pada bulannya, menjaga kehormatannya dan menaati suaminya, niscaya dia masuk surga dari pintu mana saja yang dia inginkan.” (HR. Ahmad nomor 1661, hadits hasan lighairihi).
Satu hal yang terpetik dari sabda Nabi shallallaahu ‘alaih wasallam di atas adalah bahwa beliau hanya menyebutkan perkara-perkara yang masuk ke dalam jangkauan seorang muslimah, di mana seorang muslimah mampu melaksanakannya tanpa bergantung kepada orang lain atau bergantung kepada suaminya, di sini Rasulullah shallallaahu ‘alaih wasallam tidak menyinggung, misalnya, haji, karena pelaksanaan ibadah ini oleh seorang muslimah bergantung kepada suatu perkara yang mungkin tidak dimilikinya, seperti tersedianya bekal haji atau tersedianya mahram, di sini Rasulullah shallallaahu ‘alaih wasallam juga tidak menyinggung zakat, karena perkaranya kembali kepada kepemilikan harta dan pada umumnya ia berada di tangan kaum laki-laki, karena harta adalah hasil bekerja dan yang bekerja pada dasarnya adalah kaum laki-laki.
Kunci pertama, menjaga shalat lima waktu
Shalat adalah ibadah teragung, hadir setelah ikrar dua kalimat syahadat, satu-satunya ibadah yang tidak menerima alasan ‘tidak mampu’, wajib dikerjakan dalam keadaan apa pun selama hayat masih dikandung badan dan akal masih bekerja dengan baik, pembatas antara seseorang dengan kekufuran dan kesyirikan, tidak heran jika suatu ibadah dengan kedudukan seperti ini merupakan salah satu kunci surga.
Jika menjaga shalat adalah kunci surga, maka sebaliknya menyia-nyiakannya adalah gerbang neraka, ketika para pendosa dicampakkan ke dalam neraka, mereka ditanya, apa yang membuat kalian tersungkur ke dalam neraka? Mereka menyebutkan rentetan dosa-dosa yang diawali dengan meninggalkan shalat. Allah Subhanahu waTa’ala berfirman, artinya,
“Apakah yang memasukkan kamu ke dalam Saqar (neraka)?’ Mereka menjawab, ‘Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan shalat.” (QS.al-Muddatstsir: 42-43).
Perkara menyia-nyiakan shalat tidak jarang terjadi pada kaum muslimin secara umum dan kaum muslimat secara khusus, banyak alasan dan hal yang membuat mereka terjerumus ke dalam perbuatan tidak terpuji ini, di antara mereka ada yang menyia-nyiakan shalat karena malas dan meremehkan, di antara mereka ada yang terlalaikan oleh kesibukan hidup, sibuk bekerja, sibuk memasak, sibuk mengurusi rumah tangga, sibuk mengurusi anak-anak dan suami, sibuk dengan kegiatan-kegiatan lainnya sehingga ibadah shalat terbengkalai, padahal ibadah shalat tidak menerima alasan apa pun yang membuatnya tersia-siakan, dan Allah Subhanahu waTa’ala telah memperingatkan kaum muslimin agar tidak terlalaikan oleh dunia dari mengingatNya, termasuk mengingatNya melalui ibadah shalat.
Firman Allah Subhanahu waTa’ala, artinya,
“Hai orang-orang beriman, janganlah hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barangsiapa yang berbuat demikian maka mereka itulah orang-orang yang merugi.” (QS. al-Munafiqun: 9).
Menjaga shalat lima waktu mencakup menjaga waktunya dalam arti melaksanakannya tepat waktu, tidak menundanya dan mengulur-ulur waktunya sampai waktunya hampir habis, atau bahkan membiarkannya habis, ini adalah shalat orang-orang munafik, dan seorang muslimah tidak patut bermental munafik dalam ibadah shalat.
Menjaga shalat mencakup menjaga syarat-syarat dan rukun-rukunnya di mana shalat tidak sah tanpanya, menjaga wajib-wajib dan sunnah-sunnahnya yang merupakan penyempurna bagi ibadah shalat, semua ini menuntut seorang muslimah untuk belajar dan membekali diri dengan ilmu yang shahih tentang shalat. Tanpa ilmu yang shahih tidak akan terwujud menjaga shalat.
Kunci kedua, berpuasa di bulannya
Puasa di bulan Ramadhan adalah salah satu kunci surga, lebih dari itu di surga tersedia sebuah pintu khusus bagi orang-orang yang berpuasa yang dikenal dengan ‘ar-Rayyan’, pintu masuk para shaimin secara khusus, jika mereka telah masuk, maka ia akan ditutup.
Di samping berpuasa sebagai kunci surga, ia juga merupakan tameng dan pelindung dari neraka, Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam menyatakan, ash-shaumu junnah, puasa adalah tameng atau pelindung, yakni dari api neraka.
Karena puasa merupakan salah satu kunci surga sekaligus pelindung dari neraka maka seorang muslimah harus menjaganya, dalam arti melaksanakannya dengan baik, memperhatikan syarat, rukun dan pembatalnya, karena tanpanya dia tidak mungkin berpuasa dengan baik.
Seorang muslimah juga harus memperhatikan perkara qadha puasa Ramadhan di hari-hari lain jika dia mendapatkan halangan pada bulan Ramadhan sehingga tidak mungkin berpuasa secara penuh, jangan sampai Ramadhan berikut hadir sementara dia belum melunasi hutang puasanya, perkara mengqadha puasa di hari lain ini sering terlupakan atau terabaikan, karena kesibukan hidup, padahal ia adalah hutang yang jika tidak dilaksanakan maka seorang muslimah tidak bisa dikatakan telah berpuasa di bulannya, selanjutnya dia gagal meraih kunci kedua dari kunci-kunci masuk surga, dari sini bersikap hati-hati dengan menyegerakan qadha adalah sikap bijak, karena penundaan terkadang malah merepotkan dan menyulitkan.
Kunci ketiga, menjaga kehormatan.
Surga hanya bisa diraih dengan keshalihan, hanya wanita shalihah yang akan masuk surga, shalihnya seorang wanita dibuktikan dengan beberapa sifat dan akhlak, salah satunya dan yang terpenting adalah menjaga kehormatan diri. Allah Subhanahu waTa’ala berfirman, artinya,
“Wanita yang shalih ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada karena Allah telah memelihara (mereka).” (QS. an-Nisa`: 34).
Ayat ini menetapkan bahwa memelihara diri meruapakan wujud dari ketaatan seorang wanita shalihah kepada Allah kemudian kepada suaminya.
Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda,
“Sebaik-baik wanita adalah wanita yang jika kamu melihat kepadanya, maka kamu berbahagia, jika kamu memerintahkannya maka dia menaatimu, jika kamu bersumpah atasnya maka dia memenuhinya dan jika kamu meninggalkannya, maka dia menjagamu pada diri dan hartamu.” (HR. an-Nasa`i)
Menjaga kehormatan berarti membentengi diri dari perkara-perkara yang mencoreng dan merusak kehormatan, yang menodai dan menggugurkan kemuliaan, dengan tetap bersikap dan bertingkah laku dalam koridor tatanan syariat yang suci lagi luhur.
Menjaga kehormatan di zaman di mana ajakan dan propaganda kepada kerusakan dan perbuatan keji semakin meningkat dan menguat, seruan dan arus serangan yang ditujukan kepada wanita-wanita muslimah dengan agenda dan maksud terselubung semakin gencar, menjaga kehormatan di zaman seperti ini terasa demikian sulit dan berat, para penyeru dan para jurkam kerusakan membidik wanita muslimah sebagai sasaran, mereka memakai dan menggunakan cara-cara yang melenakan dan menggiurkan dengan nama kemajuan, modernisasi, pemberdayaan, pengentasan, pembebasan dan kedok-kedok palsu lainnya, zhahiruhu fihi ar-Rahmah, wa bathinuhu ya`ti min qibalihi al-adzab, racun di balik kelembutan ular berbisa.
Dari sini maka seorang wanita muslimah harus jeli dan cermat sehingga dia tidak termakan oleh rayuan gombal para serigala yang berbulu domba, hendaknya seorang muslimah tetap berpegang kepada aturan-aturan dan rambu-rambu Islam yang luhur lagi suci karena di sanalah terkandung kebersihan dan kesucian diri, hendaknya seorang muslimah menimbang dan mengukur setiap seruan dan ajakan dengan timbangan dan ukuran syar’i yang baku dan menyeluruh, hal ini agar dia selamat dan tidak terjerumus ke dalam perkara-perkara yang merusak kemuliaan dan kehormatannya.
Kunci keempat, menaati suami.
Menaati suami merupakan lahan dan medan besar dan luas bagi seorang muslimah, ia merupakan ladang ibadah bagi seorang muslimah yang sesungguhnya setelah penghambaannya kepada Rabbnya.
Oleh : Ust. Izzudin Karimi, Lc