A. Pengertian
1. Haji
Haji menurut bahasa artinya menyengaja . Menurut syara’ ialah berkunjung ke Baitulloh untuk melaksanak n nusuk (ibadah) haji sesuai dengan
syarat-sya rat yang telah
ditentukan .
Dalam pengertian
umum, istilah ibadah haji tercakup di dalamnya haji dan umroh.
2. Umroh
Umroh menurut bahasa artinya
berkunjung . Menurt istilah
adalah berkunjung ke Baitulloh
untuk melaksanak an nusuk (ibadah).
Aturan, syarat, rukun, sunnat dan
larangan-l arangan umroh persis
sama dengan haji, kecuali pada rukun dan wajib umroh ada beberapa sedikit
perbedaan. Yang
karenanya, umroh disebut juga al hajju
al ashghor atau haji kecil.
B. Hukum
Melaksanak an ibadah
haji dan juga Umroh hukumnya :
1. fardlu (wajib) ‘aen, bagi yang sudah memenuhi syarat
:
a. islam
b. baligh
c. berakal
Difardluka
2. sunat, bagi :
a. muslim yang belum baligh
b. hamba sahaya
c. muslim yang telah melaksanak
Haji/
1. Al Quran surat Ali Imron ayat 97, ولله على الناس حج البيت من استطاع إليه سبيلا
“semata-ma
2. Hadits riwayat Imam Bukhori dan Imam Muslim.
بني الإسلام على خمس : شهادة أن لإ إله إلا الله و أن محمدا رسول الله وإقام الصلاة وإيتاء الزكاة وحج البيت وصوم رمضان (متفق عليه)
“Islam didirikan di atas lima perkara, yaitu (1) persaksian
Rukun dan Wajib dalam Haji dan Umroh
A. Pengrtian rukun dan wajib
Dalam selain ibadah haji, pengertian
Dalam ibadah haji rukun dan wajib dibedakan.
B. Rukun dan wajib dalam haji dan umroh
Rukun Haji
1. Ihrom
2. Wuquf di arofah
3. Thowaf
4. Sa’i
5. Bercukur
6. Tartib
Wajib Haji
1. Ihrom dari miqot
2. Mabit di muzdalifah
3. Mabit di mina
4. Melontar jumroh
5. Menghindar
Rukun Umroh
1. Ihrom
2. Thowaf
3. Sa’i
4. Bercukur
5. Tertib
Wajib umroh
1. Ihrom dari miqot
2. Menghindar
C. Muharromat
Yang dimaksud dengan muharromat
D. Dam
Dam artinya darah. dalam ibadah haji/
Jenis Pekerjaan /
(A)
1. mengerjaka
2. mengerjaka
3. tidak thowaf wada’ (menurut qoul yang menghukumi
4. tidak mabit di muzdalifah
5. tidak mabit di mina
6. ihromnya tidak dari miqot
7. tidak melontar jumroh
Termasuk jenis dam Tartib (berurutan
Cara Membayar Dam
• Menyembeli
• Puasa selama 10 hari, 3 hari dilakukan ketika berihrom dan 7 hari setelah pulang ke kampung halaman
(B)
• jima’ mufsid (ialah jima’ yang dilakukan sebelum tahallul awwal)
jenis dam Tartib
cara membayar dam
• Menyembeli
• Seekor sapi
• 7 ekor domba
• Puasa lamanya seharga anak unta dibagi satu mud kali 1 hari
(C)
nikah atau menikahkan
Tidak ada dam, hanya status pernikahan
(D)
1. memotong rambut
2. memotong kuku
3. melanggar cara berpakaian
4. memakai wewangian
5. memakai minyak rambut
6. bercumbu
7. jima’ antara dua tahallul
8. jima’ setelah jima’ mufsid * khusus bagi laki-laki,
termasuk jenis dam Takhyir (memilih)
cara membayar dam:
Boleh memilih :
• menyembeli
• shodaqoh makanan sebanyak 3 kali ukuran zakat fithrah ( 10 liter) dibagikan kepada 6 orang faqir miskin
(E)
membunuh binatang darat yang halal dimakan dan liar
termasuk jenis dam Takhyir
cara membayar dam
Boleh memilih :
• Menyembeli
• Shodaqoh seharga hewan tersebut
• Puasa yang lamanya seharga hewan yang dibunuh dibagi satu mud kali satu hari
(F)
mencabut / merusak pepohonan
cara membayar dam:
shodaqoh makanan seharga pepohonan yang dirusak
E. Miqot
Miqot artinya batas. Miqot ada dua macam
1. Miqot zamani artinya batas waktu
2. Miqot makani artinya batas tempat
MIQOT ZAMANI untuk umroh tidak ada, artinya semua hari dan tanggal dalam setahun (hijriyyah
MIQOT ZAMANI untuk haji adalah sejak masuk bulan haji (syawwal, dzul qo’dan dan dzul hijjah) dari tanggal 1 syawwal sampai dengan tanggal 9 dzulhijjah
Rentang waktu antara tanggal 1 syawwal dan 9 dzul hijjah adalah waktu untuk memulai atau berniat ihrom haji, bukan untuk melaksanak
Ketika seorang jamaah memulai ihrom haji pada tanggal 1 syawwal misalnya, maka setelah itu status yang bersangkut
Jadi, ketika memulai ihrom dari tanggal 1 syawwal, maka sejak tanggal itu seluruh larangan haji terkena kepadanya sampai yang bersangkut
MIQOT MAKANI, bagi penduduk/
• bagi yang datang dari arah Madinah miqotnya Dzul Hulaifah
• bagi yang datang dari arah Sirya, Mesir dan afrika miqotnya Juhfah
• bagi yang datang dari arah Yaman miqotnya Yulamlam dan Qornul Manazil
• bagi yang datang dari arah timur kota Makkah miqotnya Dzatu ‘Iroq
RINCIAN DAN PENJELASAN
Ihrom adalah suatu keadaan (berhubung
لبيك اللهم حجا
“ Ya Alloh, saya datang untuk memenuhi panngilan untuk melaksanak
نـويت الحج وأحرمت به
“Niat saya mengerjaka
Hal-hal yang sunat dilakukan oleh orang berihrom :
1. Membersihk
2. Mandi sebelum berihrom
3. Memakai wewangian sebelum berihrom
4. Memakai pakaian serba putih dan suci
5. Sholat sunat ihrom sebanyak dua rokaat sebelum berihrom
6. Menghadap qiblat ketika niat berihrom
7. Memperbany
Kalimat talbiyahلب
B. Wuquf di ‘Arofah
Wuquf artinya diam. Masa wuquf di ‘arofah yaitu antara tanggal 9 dzulhijjah
Hal-hal yang disunatkan
1. Meninggalk
2. Berbuat hanya yang bersifat taqorrub kepada Alloh, seperti dzikir, membaca quran, tahlil, berdo’a dan membaca talbiyah.
3. Bersikap tadlorru’ (merendahk
C. Mabit di Muzdalifah
Mabit artinya menginap. Masa mabit di muzdalifah
Disunatkan
D. Mabit dan Melontar Jumroh di Mina
Pekerjaan yang dilakukan ketika berada di Mina intinya ada dua, yaitu :
1. mabit, tanggal 11 - 12 - 13 dzulhijjah
2. melontar jumroh :
• jumroh ‘aqobah pada tanggal 10 dzulhijjah
• jumroh uula (kubro), jumroh wustho, dan jumroh ‘aqobah pada tanggal 11 - 12 - 13 dzulhijjah
Setiap satu kali melontar Jumroh adalah 7 kali lemparan dengan 7 buah batu (kerikil),
Batu-batu yang sudah dipakai melempar, tidak digunakan untuk lemparan berikutnya
Pekerjaan lain yang dilakukan ketika di Mina yaitu :
• memotong hewan qurban dan hewan untuk dam
• bercukur sebagai tanda tahallul (tahallul awwal)
E. Thowaf
Thowaf artinya berkelilin
Macam-maca
1. Thowaf Ifadloh (T. rukun haji)
2. Thowaf Rukun ‘Umroh
3. Towaf Wada’ (menurut pendapat yang menyatakan
4. Thowaf Sunat
5. Thowaf Qudum (thowaf selamat datang)
6. Thowaf Nadzar (thowaf yang dijanjikan
Setiap memasuki Masjidil Harom disunatkan
Syarat-sya
1. Bersih dari hadats kecil dan hadats besar dan dari najis
2. Menutupi aurat
3. Thowaf dimulai dari hajar aswad (batu hitam di salah satu sudut ka’bah)
4. Pundak harus lurus sejajar dengan hajar aswad pada awal dan akhir thowaf
5. Ka’bah selamanya berada di sebelah kiri. jadi berkelilin
6. Thowaf dilakukan di luar ka’bah dan syadzarwan
7. Thowaf sebanyak 7 keliling. Artinya setiap satu kali thowaf adalah 7 keliling
8. Langkah dalam thowaf hendaklah murni berupa langkah, tidak ada langkah dengan tujuan lain (seperti mengejar orang lain)
9. Thowaf harus di dalam masjid
Hal-hal yang disunatkan
1. Istilam (melambaik
2. Istilam ke Rukun Yamani (salah satu sudut ka’bah yang menghadap ke arah negara Yaman)
3. Thowafnya dengan berjalan kaki
4. Telanjang kaki, kecuali kalau terpaksa
5. Berjalan agak cepat pada 3 putaran pertama
6. Thowafnya terus menerus
7. Sholat sunat thowaf dua rokaat atau lebih setelah thowaf. Utamanya dilakukan di belakang maqom Ibrohim
F. Sa’i
Sa’i artinya berjalan. Maksudnya adalah berjalan antara Shofa dan Marwah.
Syarat-sya
1. Dimulai dari shofa dan berakhir di marwah
2. Sa’i dilakukan 7 jalan dengan hitungan yang jelas
3. Sa’i harus dilakukan setelah thowaf
4. Sahnya sa’i tergantung
Sa’i ‘umroh dilakukan setelah thowaf ‘umroh, dan sa’i haji bisa setelah thowaf ifadloh atau thowaf qudum
Orang yang sa’inya menggunaka
Sa’i selalu didahului dengan thowaf, namun tidak berarti setelah thowaf harus sa’i.
Sunat-suna
1. bersih dari hadats dan najis
2. Menutup aurat
3. Naik ke bukit shofa dan marwah sehingga ka’bah bisa terlihat dari atasnya
4. Berlari-la
5. Berturut-t
G. Bercukur
Bercukur, yaitu menghilang
1. menghadap qiblat
2. berdo’a dan membaca dzikir sebelumnya
3. membaca takbir sebelum dan sesudahnya
H. Tartib
Tartib artinya tersusun. Maksudnya,
• Tartib dalam ‘umroh ialah menyusun semua rukun ‘umroh.
• Tartib dalam haji ialah :
1. mendahuluk
2. mendahuluk
Dalam pelaksanaa
I. Tahallul
Tahallul artinya menjadi halal, maksudnya terbebas dari semua yang diharamkan
1. Tahallul awal (pertama),
2. Tahallul tsani (kedua), ialah bila sudah menyelesai
Urutan mengerjaka
a) Jumroh ‘aqobah dahulu, kemudian bercukur. Setelah itu menuju makkah untuk thowaf ifadloh. Dan dalam pada itu (thowaf) si pelaku sudah dalam keadaan tahallul awal.
b) Jumroh ‘aqobah dahulu, kemudian berangkat ke makkah untuk thowaf ifadloh serta sa’inya (bila setelah thowaf qudum tidak sa’i). Baru setelah itu bercukur (masih di makkah). Berarti tahallul awalnya dilakukan di makkah setelah thowaf (atau sa’i)
J. Nafar
Nafar artinya bubar atau keluar. Maksudnya adalah keluar dari ibadah haji setelah melaksanak
Pelaksanaa
1. Nafar awwal, keluar pada tahap pertama. Ini dilakukan oleh jamaah pada tanggal 12 dzul hijjah dengan meninggalk
2. Nafar tsani, keluar pada tahap ke dua. Ini dilakukan oleh jamaah pada tanggal 13 Dzul hijjah dengan melaksanak
Jamaah yang melakukan nafar awal brarti meninggalk
URUTAN PEKERJAAN HAJI
Rukun Haji
1. Ihrom
2. Wuquf di arofah
3. Thowaf
4. Sa’i
5. Bercukur
6. Tartib
Wajib Haji
a. Ihrom dari miqot
b. Mabit di muzdalifah
c. Mabit di mina
d.1 Melontar jumroh jumroh aqobah pada tanggal 10
d.2 Melontarju
e. Menghindar
Urutan/
1+ a --- 2---b---d1
urutan/
1+ a---2--- 3---4
CARA PELAKSANAA
Cara melaksanak
1. Tamattu’ yaitu melaksanak
2. Ifrod yaitu melaksakan
3. Qiron yaitu melaksanak
Demikian catatan kecil ini. Semoga bermanfaat
Wallohu almu’in wa bihii nasta’iin
Sumber utama : Hasyiyah Albajuri dan Hasyiyah I’anatuth Tholibin
[ http://