Oleh: Jum'an Basalim
Ini pasti
kalimat yang dicari-cari, atau berasal dari sandiwara televisi karena
kita semua tahu ibu-bapak kita. Bukan. Ini adalah pertanyaan hakiki
seorang anak yang terpisah dari orang tuanya sejak kecil baik karena
diadopsi, dijual, diculik atau diterlantarkan. Mengangkat anak (adopsi)
yang dulu dianggap sebagai suatu solusi yang mulia sekarang ternyata
makin banyak ruwetnya. Seorang anak miskin yang tidur berdesakan digubuk
sempit dan kumuh, kurang makan dan penyakitan, diangkat kerumah besar
yang bersih, cukup makan, dijaga kesehatannya dan disekolahkan menjadi
manusia yang bermartabat. Sekarang adopsi sudah menjadi bisnis besar.
Amerika saja tahun lalu mengadopsi 3000-an anak China, 2000-an anak
Ethiopia dan 1500-an anak Rusia. Dari 1992 - 2000 lebih dari 70.000 bayi
China (kebanyakan perempuan) diadopsi orang Amerika. Belum lagi adopsi
domestik; total tiap tahun Pengadilan Amerika meng-approve 150.000
keputusan adopsi. Belum lagi dibagian dunia yang lain. Maka timbullah
kasus-kasus yang pelik dari pelaksanakan adopsi.
Belum
lama ini Ny. Torry Hansen di Amerika mengembalikan anak angkatnya yang
berumur 7 tahun ke Moskow dengan alasan: anak ini mentalnya tidak
stabil, perilakunya keras dan culas, parah. Saya merasa dibohongi oleh
Panti Asuhan Rusia tentang stabilitas mental anak ini. Presiden Rusia
Dmitry Medvedev menyebut pengembalian anak angkat ini sebagai "perbuatan
yang mengerikan" dan ia menyatakan menaruh perhatian khusus perlakuan
terhadap anak-anak Rusia yang diadopsi di Amerika. Kasus ini pasti
menghambat atau mungkin membatalkan izin adopsi Amerika-Rusia. Di
Jerman, Patrick Stuebing dari Leipzig melakukan kumpul kebo dengan
kakaknya sendiri Susan sampai punya 4 anak. Tiga diantaranya cacat fisik
dan mental berat. Patrick diadopsi pada umur 3 tahun dan baru bertemu
keluarganya setelah 23 tahun, lalu tinggal serumah. Mula-mula
hubungannya dengan Susan biasa saja, tetapi kemudian berkembang seperti
diatas. Kasus ini telah dijadikan contoh dampak buruk dari adopsi. Efek
Westermarck menunjukkan bahwa apabila anak-anak dibesarkan bersama
sampai umur 6 tahun, maka ketertarikan seksual mereka akan tertutup,
tidak saling tertarik satu sama lain selamanya. Mungkin ini merupakan
berkah perlindungan Tuhan. Tidak hanya diharamkan menikahi saudara
sendiri, kita dilindungi dengan memadamkan nafsu kita terhadap mereka.
Sebaliknya kakak beradik yang hidup terpisah sejak kecil dan bertemu
sesudah dewasa, bukan hanya kemungkinan saling tertarik; dengan
kemiripan wajah, mereka lebih tertarik lagi karena perasaan lebih dapat
dipercaya, dibandingkan dengan lainnya.
Adopsi memang
tidak sederhana. Anak yang kita angkat mungkin segar bugar dan lucu
waktu kita terima. Bagaiman kalau dalam satu atau dua tahun ia terkena
penyakit lumpuh dan cacat selamanya. Apalagi kalau kita juga sudah punya
anak kandung. Mengapa harus mengangkat anak kalau sudah punya anak
kandung. Bagaimana kalau anak angkat anda menaksir atau memusuhi anak
kandung anda. Mengapa menempatkan keluarga dalam resiko yang sulit
ketika hidup anda cukup bahagia. Bagaimana anda dapat mencintai anak
angkat sama dengan anak kandung. Bagaimana kalau anak itu ternyata
mengidap kelainan jiwa. Kesehatan mental anak-anak angkat saat ini
semakin menjadi perhatian para ahli karena banyaknya bukti-bukti yang
saling mempengaruhi.
Ahli terapi keluarga dan peneliti
Patrick Fagan berpendapat bahwa mancampur keluarga asli dengan keluarga
angkat dapat mengakibatkan kaburnya hubungan yang mengganggu ikatan
batin orang tua dan anak dalam keluarga yang mengadopsi. Pengamat
lainnya Evelyn Burns Robinson pakar dan konsultan internasional dalam
bidang adopsi berkata: "Sama sekali tidak bisa dibenarkan …untuk
mengubah identitas anak dan berpura-pura bahwa anak memiliki ibu yang
berbeda". Evelyn berpendapat bahwa adopsi harus dihapuskan karena
merupakan solusi permanen yang kejam untuk mengatasi tantangan sementara
yang dihadapi oleh orang tua yang tak berencana. Adopsi secara rutin
telah memisahkan keluarga yang kurang beruntung. Ia berpendapat bahwa
justru dukungan untuk orang tualah yang harus ditingkatkan agar mereka
dapat tetap merawat anak mereka. Baik dalam adopsi tertutup yang serba
dirahasiakan maupun adopsi terbuka dimana semua pihak saling tahu, anak
angkat berhak tahu anak siapa sebenarnya mereka. Dan selayaknya
disampaikan oleh orang tua angkat daripada mereka mengetahuinya dari
sumber lain dan menimbulkan prasangka yang tidak diinginkan.
Sebagai
umat Islam kita merasa beruntung mempunyai visi yang jelas dan masuk
akal tentang adopsi, apa yang boleh dan apa yang dilarang. Dalam Fatwa
Majelis Ulama Inonesia tentang Adopsi (Pengangkatan Anak) tahun 1984
disebut diantaranya: Mengangkat anak (adopsi) dengan pengertian anak
tersebut putus hubungan keturunan (nasab) dengan ayah dan ibu kandungnya
adalah bertentangan dengan syari’ah Islam (butir 2). Dan dalam butir 4
dikatakan: “Pengangkatan anak Indonesia oleh Warga Negara Asing selain
bertentangan dengan UUD 1945 Pasal 34, juga merendahkan martabat bangsa”