Bismillahirrohmaanirrohiim

Mimpi Buruk Khilafah Islamiyah


oleh Mamang Haerudin pada 18 April 2012 pukul 20:34

Saya adalah salah seorang yang “terkaget-kaget” saat, Ulil Abshar-Abdalla (dalam sebuah esainya yang bertajuk “Menyegarkan kembali pemahaman Islam” di harian KOMPAS 18/09/2002 silam) menyatakan dengan tegas bahwa tidak ada yang disebut dengan “hukum Tuhan”, yang ada hanya prinsip-prinsip universal ketuhanan. Kala itu, hingga berulang berkali esai tersebut saya baca dan renungkan, hingga akhirnya saya berkesimpulan, bahwa, dalam konteks kekinian, pernyataan itu harus kita pertimbangkan.
Mempertimbangkan pernyataan Ulil tersebut, amat diperlukan tatkala dihadapkan dengan globalisasi berikut implikasinya. Benar, di tengah-tengah hiruk-pikuk globalisasi, kondisi bangsa dewasa ini memang sedang berhadapan dengan kompleksitas yang amat rumit. Permasalahan demi permasalahan silih berganti mendera bangsa ini. Fenomenanya pun beragam, mulai dari permasalahan dalam bidang ekonomi, politik, budaya, dan aspek sosial-keagamaan. Yang terakhir ini, dirasakan cukup banyak menyita perhatian mata publik, yang banyak menyisakan duka-nestapa.

Ya, sejauh penglihatan saya, permasalahan dalam aspek sosial-keagamaanlah yang cukup—untuk tidak menyatakan selalu—mendapatkan sorotan serius dimata publik. Dari beberapa insiden yang ada, soal merebaknya insiden intoleransi, kekerasan atas nama agama dan propaganda Negara Islam atau Khilafah Islamiyah, adalah yang paling membahayakan keberadaanya. Mencuatnya isu-isu intoleransi tampak berbading lurus dengan menyeruaknya isu penegakkan Negara Islam atau Khilafah Islamiyah. Tak pelak jika, upaya-upaya yang mengarah pada perwujudannya semakin santer digalakkan, melalui apapun jenisnya, bahkan dengan cara kekerasan sekalipun.

Tidaklah sulit sebenarnya, untuk mengidentifikasi keberadaan kelompok-kelompok pro-Khilafah Islamiyah (anti-Demokrasi). Biasanya, mereka begitu “getol” menonjolkan aspek-aspek simbolisasi Islam Arab, yang selalu mereka anggap sebagai sebuah pemenuhan tuntunan dan ajaran murni Allah dan Rasul-Nya; mulai dari cara berpakaian (berjubah, bercelana “cingkrang”, bercadar, dst) cara bertutur (ana, antum, Allahu Akbar, dst), berjidat hitam, berjenggot, hingga pada tuntutan bentuk pemerintahan yang dilandaskan pada syariat Islam (menurut mereka) yaitu dengan men-simbolisasi dan menjiplak secara “saklek” layaknya kehidupan pada masa Rasulullah SAW. Padahal, sebagaimana kita ketahui, bahwa konteks zaman Rasulullah SAW jauh dan lama telah dimakan zaman sejak 15 abad yang lalu.

Padahal juga, sebagaimana Ulil mengatakan, Islam harus diletakkan sebagai sebuah “organisme” yang selalu hidup, sebagai sebuah agama yang berkembang sesuai dengan denyut nadi perkembangan manusia. Islam bukan monumen mati, dan seterusnya. Benar. Pernyataan ini sejalan dengan adagium;Islam shalih li kulli zamanin, makanin, wa halin” (Islam akan selalu kontekstual dengan setiap zaman (waktu), tempat, dan keadaan (kondisi) apapun.

Asal tahu saja, bahwa dalam sejarah Islam, tak ada satupun teks yang “menyuruh” umat Islam, untuk mendirikan Negara berdasarkan agama tertentu (Islam). Islam melalui Rasulullah SAW hanya menganjurkan umatnya untuk membangun Negara yang—meminjam istilah Ulil—mengandung nilai-nilai kemanusiaan universal, yang berkeadilan sosial dengan prinsip kesetaraan, kebebasan, dan kemanusiaan. Piagam Madinah (yang memuat 47 pasal), sebagai MoU yang dibuat Rasul bersama seluruh elemen penduduk Madinah non-Muslim, tidak pernah menyantumkan al-Qur’an, Hadits, apalagi Islam untuk menjadi simbolisasi koeksistensi dalam bermasyarakat.

Khulafaur Rasyidun—yang kiprahnya disucikan oleh kelompok simbolis setelah Rasul—, sebagai orang-orang yang dimandati sebagai pengganti Rasul, hampir semuanya wafat dalam keadaan tragis-mengenaskan. Dalam hal ini, bukan berarti saya menghina atau melecehkan sahabat-sahabat Rasul, saya kira, posisi saya sama dengan kebanyakan umat Islam yang hormat terhadap para sahabat, hanya bedanya, saya tidak mensucikan mereka. Namun, disini ada poin penting yang harus dicatat bahwa, betapa peliknya persoalan politik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sehingga tingginya tingkat keintelektualan dan keshalihan para sahabat Rasul, tidak melulu berkorelasi lurus dengan kebijakan politik yang diambil.

Sebagai gambaran, rekaman sejarah mencatat, bahwa proses suksesi pasca Rasulullah SAW; Abu Bakar kemudian, Umar bin Khatab, Usman bin Affan, sampai Ali bin Abi Thalib, adalah sebuah fakta perjalanan dalam proses suksesi politik yang tidak memiliki prosedur yang utuh dan sistematis. Puncaknya, persaingan politik membuncah saat Ali bin Abi Thalib berseteru dan berebut kekuasaan, yang berujung pada pembunuhan Ali bin Abi Thalib.
Dari potret sejarah tersebut, paling tidak saya berharap, agar sebaiknya umat Islam tidak jumud disatu sisi, dan pesimis disisi lain. Rasulullah SAW dan empat Sahabatnya memang pribadi yang shalih dan taat, tetapi kacamata shalih dan taatnya, sekali lagi,  tidak melulu berkorelasi lurus dengan kenyataan politik kekuasaan. Karenanya, dalam urusan berbangsa, bernegara, dan urusan keduaniaan lainnya, umat Islam harus berani mengambil jalan ijtihad, mendayagunakan seluruh potensi akal dan nuraninya untuk dapat membarukan pemikiran dan pemahaman Islam untuk konteks kekinian dan masa depan. Disamping itu, umat Islam tidak boleh pesimistis dalam menyikapi permasalahan sepelik apapun. Bukankankah Rasul teladan kita semua? Apakah Rasul mengajarkan umatnya pesimistis? Apakah Rasul menganjurkan umatnya bersikap pragmatis-radikalis? Saya rasa, tidak.

Termasuk sikap pragmatis-pesimistis sebagian kecil kelompok Islam yang memimpikan penegakkan Khilafah Islamiyah, alih-alih wujud “pemurnian” ajaran Islam, justru peletak dasar untuk melahirkan kembali para penguasa yang otoriter.  Jadi sebaliknya, umat Islam harus dinamis dan optimis dalam menyongsong kehidupan dengan jangkar pikir-rasional disatu sisi, dan tetap berbasis pada jangkar dzikir-trancendental disisi lain. Darimanapun asalnya kebaikan itu berada, maka umat Islam wajib memungutnya, ini penting agar kita, umat Islam, tidak menemukan kembali mimpi buruk Khilafah Islamiyah. Semoga. Sehingga apa yang diistilahkan Ulil tidak ada “hukum Tuhan”, yang ada hanya nilai-nilai ketuhanan yang universal, adalah sangat relevan untuk ditegakkan. Keadilan, kesetaraan, kebebasan, dan kemanusiaan adalah nilai-nilai universal ketuhanan itu. Selama Negara melandaskan kebijakannya pada nilai-nilai universal itu maka itulah sejatinya Negara paripurna dambaan Islam.Wallahu’alam bi al-Shawab.

Artikel ini pernah dimuat di Majalah MB2 Edisi Maret 2012


.

PALING DIMINATI

Back To Top