A.
LATAR BELAKANG
Pondok Pesantren Assalafiyyah
Yogyakarta didirikan oleh Kiai Mashduqi pada tahun 1936 dalam rangka
menyebarkan dakwah Islam ala Ahli Sunah Waljama’ah di Indonesia. Sepeninggal
Kiai Mashduqi, lembaga pendidikan ini diteruskan oleh putranya yang bernama KH.
Syuja'i Mashduqi.
Sebagai pendidikan tradisional,
selama ini Pesantren Assalafiyyah telah berusaha mempertahankan pembelajaran
ilmu-ilmu keislaman klasik warisan ulama salaf. Namun seiring perkembangan
zaman dan terjadinya dikotomi antara ilmu agama dan umum, Pesantren Assalafiyah
terdorong untuk terus menjaga tradisi keilmuan klasik sembari mengembangkan
wawasan pengetahuan umum yang modern. Upaya konservasi tradisi dan modernisasi
ini merupakan bentuk perwujudan dari prinsip al-muhafadhah ‘ala al-qadim
al-shalih wal akhdhu bi jadid al-ashlah (menjaga tradisi keilmuan
klasik yang baik dan mengadopsi keilmuan modern yang lebih baik).
Pesantren Assalafiyah juga menyadari krisis moral anak
bangsa yang diakibatkan oleh dikotomi pengetahuan agama dan umum. Banyaknya
tawuran antar pelajar merupakan salah satu fenomena sosial yang sangat
memprihatinkan. Oleh karena itu, Assalafiyyah memiliki tanggung jawab untuk ikut
serta menanamkan nilai-nilai akhlaqul karimah kepada anak didiknya guna
membangun generasi bangsa Indonesia yang berbudi luhur dan menjaga kerukunan di
tengah-tengah kebhinekaan.
Pondok pesantren Assalafiyyah pun menyadari semakin
berkembangnya kekerasan atas nama agama yang sangat meresahkan. Menyikapi
fenomena itu, Assalafiyah merasa bertugas mengajarkan Islam yang penuh cinta kasih
(rahmatan lil alamin) dan toleran (tasamuh). Ajaran ini dinilai sangat
dibutuhkan untuk membangun kader muda bangsa yang inklusif sehingga mampu
menghargai perbedaan dan kebhinekaan di negeri ini.
Selain itu, Assalafiyyah sadar akan tantangan kerusakan
lingkungan dan perubahan iklim yang cukup ekstrem. Hal itu mendorong pondok
pesantren untuk ikut berkiprah dalam penanaman kesadaran bagi anak didik akan
pentingnya pelestarian lingkungan hidup.
Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan
tersebut dan tantangan-tantangan zaman yang semakin kompleks serta dorongan
dari alumni dan wali santri, maka Pesantren Assalafiyah bertekad mendirikan
pendidikan formal Madrasah Tsanawiyah (MTs) pada 10 Agustus 2012. Dengan
mempertimbangkan berbagai tantangan kontemporer yang dihadapi oleh dunia
pendidikan saat ini, maka pendirian MTs Assalafiyyah didasarkan atas visi dan
misi sebagaimana berikut ini:
B.
VISI DAN MISI
Visi
Terwujudnya
ilmuwan yang berkarakter ulama
Misi
1.
Menyelenggarakan pendidikan yang integral dan berkualitas
berbasis pesantren yang di dalamnya berlangsung pembelajaran ilmu-ilmu akademis
dan kepesantrenan
2.
Mengembangkan kecerdasan anak didik yang meliputi kecerdasan
intelektual, emosional, dan spiritual
3.
Melatih keterampilan komunikasi bahasa Arab dan
Inggris, pembinaan teknologi informasi, seni, dan olahraga
4.
Melahirkan lulusan yang beriman, berakhlak mulia,
humanis, toleran, memiliki kesadaran pelestarian lingkungan hidup, dan
berwawasan global
5.
Menciptakan lingkungan belajar mengajar yang mandiri,
berorientasi sosial, transparan, progresif, dan terpercaya.
C.
STRUKTUR
KEPENGURUSAN
Pelindung :
KH. Syuja’i Masduqi
Penasehat :
KH. Hasan Abdullah
KH. Nur Hamid Majid
K. Zar’anuddin
Kepala Madrasah :
Bpk. Irwan Masduqi, Lc. M. Hum.
Wakil Kepala Madrasah :
Bpk. Alif Jum’an. S. Si.
Tata Usaha : Bpk. Ahmad Saifullah, S.Pdi.
D.
PERATURAN DAN TATA
TERTIB
BAB I
Tata Tertib Madrasah
Pasal I
Kewajiban Bagi Siswa/i
1. Setiap
tahun pelajaran baru, siswa/i lama harus mendaftar ulang pada minggu pertama.
2. Datang
ke sekolah 5 menit sebelum bel masuk berbunyi.
3. Menjaga
kebersihan, keamanan, ketertiban, keindahan, dan kekeluargaan di lingkungan
madrasah.
4. Bersikap
dan berpakaian yang sopan dan santun serta sesuai dengan aturan syar’i.
5. Mengikuti
upacara bendera dengan tertib dan khidmat.
6. Mengikuti
kegiatan madrasah dan pesantren.
7. Mengikuti
kegiatan OSIS dan OSA (Organisasi Santri Assalafiyyah).
8. Menyampaikan
surat dari orang tua/wali/pegurus kepada guru piket jika tidak masuk sekolah.
9. Meminta
izin kepada guru kelas/guru piket jika mau meninggalkan kelas saat KBM
berlangsung.
10. Berseragam
dengan rapi sesuai jadwal
·
Senin dan Selasa : biru putih
·
Rabu dan Kamis : putih putih
·
Jumat dan Sabtu : seragam khas MTs Assalafiyyah
·
Berpeci bagi siswa dan berjilbab
bagi siswi
11. Masuk
dan keluar kelas dengan tertib
12. Berdoa
pada saat masuk dan keluar kelas
13. Mengikuti
kegiatan ekstrakurikuler
14. Belajar
dengan tekun baik di madrasah, pesantren maupun di rumah
15. Apabila
ada jam kosong, ketua kelas harus melapor kepada guru piket
16. Menjaga
kebersihan lingkungan
Pasal II
Larangan Bagi Siswa/i
1. Terlambat
masuk kelas dan jika terlambat harus meminta izin terlebih dahulu kepada guru
jaga
2. Keluar
dari lingkungan madrasah pada saat istirahat
3. Berada
di asrama saat KBM berlangsung
4. Mengkonsumsi,
membawa, memiliki dan mengedarkan rokok, miras dan narkoba
5. Melakukan
tindakan anarkisme
6. Membuang
sampah sembarangan
7. Corat-coret
dan merusak segala macam fasilitas madrasah
8. Membawa,
membaca, dan memperlihatkan pornografi
9. Membawa
teman dan tamu tanpa melapor ke guru jaga
10. Membawa
makanan dan minuman di kelas
11. Makan
dan minum sambil berjalan
12. Berhubungan
antar lawan jenis melalui surat, telepon, dan pertemuan langsung
13. Mengucapkan
kata-kata yang tidak sopan
14. Memelihara
kuku dan rambut panjang dan dicat bagi siswa
15. Membawa
hp dan alat elektronik lainnya
16. Meminjam
dan mengendarai sepeda motor
17. Larangan
syariat dan negara yang belum tertera menjadi larangan madrasah.
BAB II
Tata Tertib
Pesantren
Sementara
menyesuaikan kewajiban dan larangan pesantren yang sudah ada.
BAB III
Sanksi-sanksi
Pelanggaran Ringan
|
Pembinaan
oleh wali kelas
Jika pelanggaran ringan dilakukan 3x maka menjadi
pelanggaran sedang
|
Pelanggaran Sedang
|
Dijatuhi
sanksi oleh pengurus, pemanggilan orang tua, dan penyitaan bagi pelanggaran yang
berhubungan dengan larangan membawa barang elektronik dan lainnya
Jika pelanggaran sedang dilakukan 3x maka menjadi
pelanggaran berat
|
Pelanggaran Berat
|
Dikembalikan
ke orang tua
|
NB: hal-hal yang belum
diatur dalam tata tertib akan diatur kemudian
E.
JADWAL KEGIATAN DAN
KURIKULUM MTS DAN PESANTREN
JADWAL KEGIATAN MTS
DAN PESANTREN
No
|
Pukul
|
Kegiatan
|
|
05.00
|
Jamaah
Shalat Subuh
|
|
05.30-06.00
|
Belajar
wajib pesiapan madrasah
|
|
06.00-07.00
|
Persiapan
masuk
|
|
07.00-13.00
|
Kegiatan
belajar madrasah (KBM)
|
|
13.00-15.00
|
Ishoma
|
|
15.00
|
Jamaah
Ashar
|
|
16.00-17.00
|
Pengajian
pesantren (menyesuaikan jadwal dan kurikulum pesantren)
|
|
17.00-18.00
|
Mandi
sore
|
|
18.00
|
Jamaah
Maghrib
|
|
18.30
|
Tadarus
Alqur’an
|
|
19.30
|
Jamaah
Isya’
|
|
20.00-21.00
|
Pengajian
pesantren (menyesuaikan jadwal dan kurikulum pesantren)
|
|
21.00-22.00
|
Belajar
wajib
|
|
22.00-subuh
|
Istirahat
|
F. KURIKULUM
MTS
Kurikulum
MTs Assalafiyyah merupakan kurikulum yang terintegrasi antara kurikulum
kepesantrenan, kementrian agama, dan kementrian pendidikan nasional. Kurikulum
MTs disusun oleh Tim yang mempertimbangkan berbagai masukan dari para pemangku
kepentingan, termasuk: pengasuh pondok, guru, wali santri (komite) dan pihak
terkait lainnya. Pengembangan kurikulum menggunakan prinsip pengembangan
KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan).
K
o m p o n e n
|
Kelas
dan Alokasi Waktu
|
||
VII
|
VIII
|
IX
|
|
A.
Mata Pelajaran Pokok
|
|||
1. Pendidikan Agama Islam
|
|||
a. Al-Qur'an-Hadis
|
2
|
2
|
2
|
b. Akidah-Akhlak
|
2
|
2
|
2
|
c. Fikih
|
2
|
2
|
2
|
d. Sejarah Kebudayaan Islam
|
2
|
2
|
2
|
2. Pendidikan Kewarganegaraan
|
2
|
2
|
2
|
3. Bahasa Indonesia
|
3
|
3
|
3
|
4. Bahasa Arab
|
4
|
4
|
4
|
5. Bahasa Inggris
|
4
|
4
|
4
|
6. Matematika
|
4
|
4
|
4 + 2
|
7. Ilmu Pengetahuan Alam
|
4
|
4
|
4 + 2
|
8. Ilmu Pengetahuan Sosial
|
4
|
4
|
4 + 2
|
9. Seni Budaya
|
2
|
2
|
2
|
10. Penjaskes
|
2
|
2
|
2
|
11. Keterampilan/TIK
|
3
|
3
|
3
|
B.
Muatan Lokal
|
|||
1. Bahasa Jawa
|
2
|
2
|
2
|
2. Aswaja
|
2
|
2
|
2
|
Keunggulan Lokal dan
Global
- Membaca Kitab Kuning
- Muhadasah ‘Arabiyyah
- English-speaking
G. Guru MTs Assalafiyah 2013/2014
Kategori Agama
1.
Al-Qur'an-Hadis
Guru: Ibu
Diana Rohayatul Farida, Lc.
2.
Akidah-Akhlak
Guru: Bpk.
Ujang Badruzzaman, SE.
3.
Fikih
Guru: Bpk. A.
Mahmudi. SHI.
4.
Sejarah Kebudayaan Islam
Guru: Bpk. A.
Mahmudi. SHI.
Kategori
Umum
1.
Pendidikan Kewarganegaraan
Guru: Bpk. Muhari Setiawan
2.
Bahasa Indonesia
Guru: Bpk. Ujang Badruzzaman, SE.
3.
Bahasa Arab
Guru: Ibu Diana Rohayatul Farida.
Lc
4.
Bahasa Inggris
Guru: Bpk. Irwan Masduqi. Lc. M.
Hum.
5.
Matematika
Guru: Ibu Anjumil
6.
Ilmu Pengetahuan Alam
Guru: Bpk. Alif Juman. S. Si.
7.
Ilmu Pengetahuan Sosial
Guru: Ibu Lina Marhumah, SE.
8.
Seni Budaya
Guru: Bpk. Ahmad Saiful. SPd. i
9.
Penjaskes
Guru: Bpk. Ahmad Saiful. SPd. i
1. Keterampilan/TIK
Guru: Bpk. Alif Juman. S. Si.
Kategori Muatan Lokal
1.
Bahasa Jawa :
Bpk. Muhari S.
2.
Aswaja :
Bpk. Ihsanudin, S. Kom.
Kepala MTs
Assalafiyyah
Irwan Masduqi, Lc.
M. Hum.