Bismillahirrohmaanirrohiim

Embrio-Embrio Tafsir

Oleh: Layali Helwa

Prolog
 
Al-Qur’an adalah mukjizat agung yang berfungsi untuk memberi petunjuk kepada manusia, seperti yang banyak terdapat dalam ayat-ayat al-Qur’an. Masa kehidupan Rasulullah Saw., kebutuhan tentang tafsir al-Qur’an belumlah begitu dibutuhkan, sebab apabila sahabat kurang memahami ayat al-Qur’an, mereka dapat langsung menanyakan kepada Rasulullah Saw., dalam hal ini Rasulullah Saw. selalu memberikan jawaban yang memuaskan. Setelah Rasulullah Saw. wafat dan setelah Islam melebarkan sayapnya ke luar jazirah Arab, kaum muslimin menghadapi persoalan-persoalan baru. Persoalan baru itu akan dapat dipecahkan apabila ayat al-Qur’an ditafsirkan dan diberi komentar untuk menjawab persoalan-persoalan tersebut.
 
Problematika al-Qur’an terhadap isi dan kandungannya mulai muncul, seiring dengan kadar pemahaman para sahabat dalam memahaminya. Tafsir merupakan salah satu cabang ilmu yang mulia dan tinggi karena pembahasannya berkaitan erat dengan kalâmullah. Oleh karena itu, ilmu ini sangat penting demi menjelaskan pesan-pesan Allah kepada umat manusia.
 
Tahu tentang sejarah penafsiran al-Qur’an merupakan pengetahuan tersendiri. Untuk menelaahnya kita butuh penelitian dan pemahaman yang mendalam. Dengan segala keterbatasan, penulis mencoba untuk meneliti tema sejarah tafsir al-Qur’an sebisa mungkin. Untuk mencari pemahaman terhadap pesan-pesan Allah Swt. dan membantu untuk menjelaskan peran dan fungsi agama bagi umat manusia.
 
Nabi Muhammad Menjadi Pemain Utama dalam Menafsiri Wahyu Ilahi
 
Tafsir al-Qur'an adalah ilmu pengetahuan untuk memahami dan menafsirkan yang bersangkutan dengan al-Qur-an dan isinya berfungsi sebagai mubayyin (pemberi penjelasan), menjelaskan tentang arti dan kandungan al-Qur’an, khususnya menyangkut ayat-ayat yang sukar dipahami dan samar artinya. Dalam memahami dan menafsirkan al-Qur'an tidak hanya diperlukan pengetahuan bahasa Arab saja, akan tetapi juga berbagai macam ilmu pengetahuan yang menyangkut al-Qur’an dan isinya.[1]
 
Sebelum nabi Muhammad diutus, bangsa Arab masih belum terkondisikan (dalam pandangan Islam), mereka masih belum mengerti tentang hukum. Menjadikan berhala-berhala buatan sendiri sebagai Tuhan untuk disembah dan dipuja. Selain itu mereka juga mengubur anak perempuan mereka hidup-hidup, sebab dalam tradisi masyarakat Arab dahulu, anak perempuan merupakan aib. Dan juga mereka melaksanakan tawwaf (mengelilingi Ka’bah) dengan telanjang (tanpa menggunakan sehelai kain untuk menutup aurat) masuk dalam kategori perbuatan yang dilakukan bangsa Arab dahulu, dan masih banyak lagi selain ketiga contoh diatas. Semua itu merupakan perbuatan-perbuatan yang dilakukan masyarakat Arab masa jahily. Hal ini menunjukkan bahwa dalam pemikiran ataupun intelektual, dan cara berfikir mereka belum tersusun rapih secara mantiq as-salîm. Contohnya tidak adanya ketidakadilan dalam lingkungan sosial dan budaya yaitu dengan memperlakukan kesewenang-wenangan kepada orang yang dianggap tidak berguna, seperti membunuh anak perempuan walaupun itu anak kandungnya sendiri, dan menyembah patung untuk membenahi akhlak kepada yang menyembahnya.
 
Nabi Muhammad Saw. lahir untuk mengikis kebodohan bangsa Arab dan umat manusia secara umum dengan cahaya iman dan ilmu. Oleh karena itu, Allah Swt. menurunkan al-Qur’an kepada nabi terpilih, Muhammad Saw. melalui perantara Malaikat Jibril untuk memberi petunjuk bagi manusia agar mereka mengerti hukum-hukum atas problematika yang dialami masyarakat. Dengan diturunkannya al-Qur’an, beliau banyak memberikan pencerahan-pencerahan dan penjelasan atas semua permasalahan masyarakat Arab pada saat itu.
 
Al-Qur’an merupakan kalâmullah yang sangat indah, walaupun diturunkan menggunakan bahasa Arab dengan menyesuaikan kaidah-kaidahnya dan tata bahasa orang Arab, tetapi tidak semua orang Arab bisa memahami maknanya secara terperinci.[2] Begitu pula kandungan dan pesan yang dibawa al-Qur’an cenderung baru bagi orang Arab, sehingga mereka merasa asing dengan makna al-Qur’an, seperti halnya kisah-kisah nabi terdahulu, isrâiliyyat.
 
Salah satu orang yang tidak menyetujui pendapat tersebut adalah Ibnu Khaldun. Menurut Ibnu Khaldun semua sahabat memahami al-Qur’an secara utuh dan sama. Sementara jauh sebelum Ibnu khaldun, Ibnu Qutaibah sudah berpendapat bahwa kadar intelektual orang Arab dalam memahami al-Qur’an berbeda-beda, baik dari segi gharîb maupun mutasyâbih. Bahkan sebagian sahabat lebih unggul dari pada yang lain.[3]
 
Ada beberapa sahabat yang salah menafsirkan al-Qur’an, kemudian ditegur oleh nabi. Seperti dalam sebuah hadits, ada seorang laki-laki bertanya kepada Nabi tentang ayat al-Qur’an surat al-An’âm ayat 82[4]:
 
     “Ya Rasulullah, siapa diantara kita yang tidak pernah melakukan kedzaliman pada diri kita sendiri?, kemudian Rasul menjawab “Sungguh bukan itu yang seharusnya kalian artikan, bukankah kalian mendengar perkataan seorang hamba saleh; “Sungguh syirik itu suatu kedzaliman yang besar”. Jadi maksud dari dzalim diatas adalah syirik.[5]
 
Terkadang di dalam al-Qur’an itu antara satu ayat dengan yang lainnya saling menafsirkan. Tipe semacam ini biasa disebut dengan tafsir al-Qur’ân bi al-Qur’ân. Namun tidak diragukan kalau sebagian banyak dari sahabat memahami al-Quran secara global terutama ayat-ayat muhkam yang kebanyakan turun di Mekah seperti ayat-ayat yang berbicara tentang ketuhanan (teologi), contohnya dalam surat al-An’âm tadi.[6]
 
Dalam al-Qur’an Allah Swt. Berfirman: “Dan Kami turunkan az-zikr (al-Qur’an) kepadamu agar engkau menerangkan kepada manusia apa yang diturunkan kepada mereka (yakni perintah, larangan, aturan, dan sebagainya) yang ada dalam al-Qur’an dan agar mereka memikirkan”[7]. Yang menjadi pertanyaan adalah apakah nabi Muhammad Saw. menjelaskan kepada sahabat “semua perkara” yang terdapat dalam al-Qur’an baik secara kosakatanya maupun strukturnya? Ataukah Nabi hanya menjelaskan sebagiannya saja?
 
Ulama berbeda pendapat dalam hal nabi Muhammad menjelaskan semua isi dalam al-Qur’an atau tidak. Sebagian mengatakan bahwa Rasulullah Saw. menjelaskan semua makna al-Qur’an kepada para sahabat, seperti menjelaskan lafadz-lafadznya. Menurut Para ulama mengatakan bahwa pendapat ini milik Ibnu Taimiyah, dengan menggunakan dalil pada ayat diatas. Sedang sebagian lagi mengatakan bahwa Rasulullah Saw. tidak menjelaskan makna-makna al-Qur’an kecuali hanya sedikit. Pendapat ini menurut Imam As-Suyuthi.[8] Mereka menggunakan dalil dalam ayat: “Kitab (al-Qur’an) yang Kami turunkan kepadamu penuh berkah agar mereka menghayati ayat-ayatnya”.[9]
 
Keduanya sama-sama menghadirkan dalil naqli (teks). Namun bila mengamati secara mendalam, seorang pengkaji pasti akan memilih pendapat kedua: Nabi menjelaskan sebagiannya saja. Karena problem manusia tidak pernah usai, maka al-Qur’an selalu membutuhkan penafsiran ulang.
 
Pemahaman tafsir al-Qur’an dengan al-Qur’an membutuhkan tadabbur yang panjang, lalu harus mengetahui makna al-Qur’an dan tidak serta merta berdiri atas penglihatan sekejap mata atau pembacaan sekilas, yang bisa diketahui oleh para intelektual dan peneliti khusus.[10] Dengan demikian perbedaan tingkat intelektual sahabat kerap menjadi sumber perselisihan dalam hal menafsiri al-Qur’an. Perselisihan itu sanggup diredam oleh sebab Nabi Muhammad Saw. masih ada, Nabi menjadi rujukan utama dalam menafsiri al-Qur’an.
 
Sahabat dan Tafsir Al-Qur'an
 
Sahabat memahami al-Qur'an dengan pemahaman yang berbeda-beda. Meskipun bahasa Arab digunakan oleh para sahabat tetapi tingkat pemahaman mereka berbeda-beda, seiring dengan pengetahuan yang mereka miliki. Faktornya ada yang tahu banyak tentang sastra jahily dan mengetahui kosakata asing, sehingga bisa membantu mereka dalam memahami mufradât (kosa kata) al-Qur’an. Begitu pula orang yang sering berinteraksi dengan Nabi Muhammad Saw. selalu berada disampingnya dan menyaksikan asbâb al-nuzûl (sebab-sebab turun)-nya al-Qur’an.[11]
 
Tidak semua teks al-Quran mampu ditafsiri secara terperinci oleh sahabat, khususnya menyangkut ayat-ayat yang sukar dipahami dan samar artinya. Dalam memahami dan menafsirkan al-Qur'an, bukan hanya pengetahuan bahasa Arab saja yang diperlukan, akan tetapi juga pelbagai macam ilmu pengetahuan yang menyangkut al-Qur-an dan isinya, bahkan kitab-kitab bahasa Inggris dan Persia saja tidak bisa langsung dipahami dengan sendirinya. Karena untuk memahami suatu tulisan tidak hanya menggunakan unsur bahasa saja, tetapi dibutuhkan tingkatan  kemampuan berfikir dan tingkatan akal untuk mendalaminya. Karena itu, tidak semua orang bisa memahami semua lafadz dalam al-Qur’an.
 
Contohnya seperti hadits dari Anas bin Malik, ada seorang laki-laki bertanya kepada Umar bin Khattab tentang Firman Allah Ta’ala yang bunyinya: “Wa fâkihatan wa abbâ”, Ia bertanya: “Apakah yang dimaksud dengan lafadz abb”? Sahabat Umar menjawab: “Nahainâ ‘an at takalluf wa at ta’ammuq” (Kami melarang membebani dan mendalami). Jawaban dari ayat tersebut merupakan jawaban yang mudah dipahami oleh orang tadi, karena Umar menyesuaikan siapa yang diajak bicara dengan menggunakan bahasa yang mudah dipahami. Laki-laki tersebut melanjutkan lagi: “Kami tahu kemampuan Umar, tetapi bagaimana dengan sahabat yang lainnya?”. Banyak dari para sahabat yang hanya mengetahui secara global, seperti Firman Allah: “Wa fâkihatan wa abbâ. Para sahabat banyak memaknainya dengan: “Dan banyaknya nikmat Allah”. Tidak banyak yang bisa memaknai secara terperinci (seperti Umar).[12] Ini menunjukkan tingkat pemahaman para sahabat dalam menafsiri al-Qur’an berbeda-beda, seperti yang disebutkan dalam hadits diatas.
 
Para sahabat ketika sulit menemukan hukum yang ditanyakan masyarakatnya,  mereka akan bermusyawarah kepada sahabat yang lain untuk memecahkan permasalahan yang ada dengan cara berijtihad untuk mengetahui mufradât bahasa Arab yang masih asing, karena hal ini membantu sahabat dalam memahami ayat-ayat al-Qur’an.
 
Mengetahui kebiasaan orang Arab membantu para sahabat untuk memudahkan mereka mencerna ayat-ayat al-Qur’an yang ada hubungannya dengan adat mereka, semisal dalam Firman Allah Swt. yang berbunyi: “Sesungguhnya pengunduran (bulan haram itu) hanya menambah kekafiran”[13], ayat ini tidak bisa dipahami kecuali orang yang mengetahui kebiasaan orang Arab jahily ketika turunnya al-Qur’an, atau cara penafsirannya adalah melalui berita yang berasal dari orang-orang Yahudi dan Nasrani di waktu turunnya al-Qur’an untuk mengisyaratkan perilaku mereka dan bisa dengan mudah menentangnya.[14] Utsman bin Affan, Abdullah bin Mas’ud, dan sahabat yang lain ketika mereka mendapatkan pelajaran dari Nabi, mereka tidak akan melewati atau meneruskan ayat selanjutnya sampai benar-benar mendalami maknanya dan mengamalkannya, maka dari itu mereka membutuhkan waktu lama untuk menghafal karena sekaligus memahaminya. Itu merupakan salah satu bentuk metode sahabat dalam menafsiri al-Qur’an.[15]
 
Setiap perkataan baik syair atau kalam tidak bisa hanya mengetahui lafadznya saja, tetapi juga harus mengetahui maknanya. Begitu juga dengan orang yang biasanya membaca suatu buku, seperti buku kedokteran atau ilmu hitung tidak akan bisa dijelaskan kecuali ia paham, maka bagaimana dengan kalâmullah yang menjadi pedoman manusia sekaligus menjadi kunci keselamatan dan kebahagian mereka? Ibnu Taymiyyah dalam bukunya Muqaddimah fî Ushûl at-Tafsîr berpendapat bahwa al-Qur’an pun sama dengan syair atau semacamnya, ia membutuhkan pemahaman yang mendalam, memahami lafadz-lafadznya dan mentadaburinya, karena mentadabburi al-Qur’an lebih utama – dari yang lainnya-.[16]
 
Perbedaan antar sahabat dalam menafsiri al-Qur’an sangat sedikit, itu karena sahabat  mendapatkan riwayat langsung dari Nabi, berbeda halnya dengan tabi’in yang lebih banyak perbedaan dan pertentangan. Karena itu masa sahabat merupakan masa yang paling utama setelah masa nabi. Seperti tertera dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari-Muslim:[17]
 
عن رسول الله صلى الله عليه وسلم أنه قال: "خير القرون قرني، ثم الذين يلونهم، ثم الذين يلونهم" الحديث.
 
Para mufassir dari kalangan sahabat memang tidak banyak, diantara mereka ada yang mendengar langsung dari Nabi dan ada pula yang mendengar tidak langsung (mendengar dari sahabat yang lain). Diantara para sahabat yang paling masyhur dalam bidang tafsir yaitu; Khulafaur Rasyidin, Ibnu Mas’ud, Ibnu ‘Abbas, Ubay bin Ka’ab, Zaid bin Tsabit, Abu Musa al-Asy’ari, dan Abdullah bin Zubair.
 
Corak penafsiran para sahabat sangat beragam. Ibnu Abbas misalnya, memakai metode menafsiri al-Qur’an secara langsung dari Nabi, dan berijtihad sesuai dengan permasalahan yang ada.  Asbâb al-Nuzûl juga membantu dalam memahami al-Qur’an. Ia juga kadang merujuk ke Ahlu al-Kitâb sebagai sumber tafsir dengan tetap berusaha tidak keluar dari konteks al-Qur’an. Terkadang Ibnu Abbas ketika kesulitan memahami kesamaran lafadz-lafadz al-Qur’an, ia akan merujuk ke syair jahily (syair pra-Islam).
 
Misalnya dalam ayat: "Wabtaghû ilaihi al wasîlah”. Ibnu Abbas memahaminya dengan makna al-hâjat (kebutuhan). Kemudian ia ditanya oleh Nafi’, “Apakah orang Arab mengetahui itu?”, Ibnu Abbas menjawab, “Ya, tidakkah kamu mendengar ‘Antarah (salah satu penyair jahily) mengatakan dalam syairnya;
 
ان الرجال لهم اليك وسيلة # ان يأخذوك نكحلى وتخضبى؟
 
“Laki-laki itu punya kebutuhan buat kamu (wanita), jika ia memintamu maka gunakanlah celak dan warnai kukumu.”[18] Maksudnya berhiaslah. 
 
Ragam Tafsir Al-Qur’an Masa Tabi’in
 
Pada masa Nabi dan sahabat, riwayat dari mereka tidak mencakup semua ayat-ayat al-Qur’an, karena mereka menafsiri ayat ghumûd (samar) dan sulit untuk dipahami saja. Semakin jauh manusia dari masa Nabi dan masa sahabat, maka ghumûd-nya semakin banyak. Oleh karena itu, tugas tabi’in untuk menafsiri al-Qur’an menjadi penting untuk menyempurnakan sebagian kekurangan itu. Bertambahnya penafsiran menunjukkan banyaknya ghumud yang belum dipahami para tabi’in.[19]
 
Sebagaimana di masa sahabat sudah terjadi perbedaan pendapat dalam ragam penafsiran al-Qur’an, demikian juga pada masa tabi’in. Beberapa pembesar tabi’in yang berguru langsung pada para sahabat berhasil menjadi mufassir-mufassir handal sebagai penerus guru-gurunya. Pada masa tabi’in ini, kajian tafsir memunculkan beberapa tokoh diantaranya; Sa’id bin Jabir, Mujahid bin Jabar, ‘Ikrimah, Thowus bin Kaysan al-Yamani, dan ‘Atha’  bin Ubay Rabah. Mereka semua para tabi’in yang meneruskan, menyebarkan dan mengajarkan tafsir di madrasah Ibnu Abbas yang bertempat di Mekah. Madrasah Ibnu Abbas juga memiliki karakter tersendiri, seperti yang disebutkan diatas; Ibnu Abbas seringkali merujuk pada syair-syair jahily. Dimana kecerdasan Ibnu Abbas dalam menafsirkan al-Qur’an tidak terlepas begiu saja dari do’a Nabi: “Ya Allah, pahamkanlah dia (Abdullah bin abbas) tentang agama, dan ajarilah dia cara mentakwil”.[20]
 
Diantara sebagian tabi'in yang belajar tafsir kepada sahabat, salah satunya bernama Mujahid yang menjadi budak milik Ibnu Abbas, ia berkata: “Saya berguru al-Qur'an kepada Ibnu Abbas, kemudian meneliti setiap ayat  dan  menanyakannya. Maka tidak heran at-Tsauri berkomentar: jika kamu mendapati tafsiran dari Mujahid maka sudah cukup”. Karena itu imam Syafi’i dan imam Bukhari -dalam penafsiran al-Qur’an- berpedoman pada Mujahid sebagai rujukan.[21]
 
Kemudian madrasah Abdullah bin Mas’ud yang bertempat di Iraq. Abdullah bin Mas’ud adalah salah satu mufassir al-Qur’an terhebat. Di samping Ibnu Mas’ud ada banyak mufassir dari kalangan sahabat, tapi kepakaran Ibnu Mas’ud dalam bidang ini melampaui yang lain. Oleh karena itu banyak riwayat atau pemikiran-pemikirannya yang dijadikan rujukan untuk menafsiri al-Qur’an. Hal itu karena dilihat dari permasalahan khilaf dan ia adalah orang yang meletakkan asas-asas istidlâl birra’yi atau tafsir birra’yi. Sehingga salah seorang ulama berkata: “Ibnu Mas’ud adalah orang yang banyak menafsiri al-Qur’an dengan pendapatnya yang kemudian diwariskan kepada ulama Iraq”. Dari sana muncul beragam penafsiran al-Qur’an karena didominasi oleh nalar. Diantara murid-muridnya: ‘Al-qamah bin Qays, Masruq, al-Aswad bin Yazid, Marah al-Hamdâni, ‘Amir as-Sya’bani, Hasan al-Basri dan yang terakhir adalah Qatadah.[22]
 
Tidak hanya di Mekah dan di Iraq, di Madinah juga terdapat madrasah serupa yang didirikan oleh Ubay bin Ka’ab bersama murid-muridnya; Abu al-‘Aliyah, Muhammad bin Ka’ab al-Qurdzi, dan Zaid bin Aslam.
 
Penafsiran al-Qur’an bila dicermati lebih dalam juga dipengaruhi oleh iklim geografis, politik, dan lain-lain. Sebagaimana madrasah Ibnu Mas’ud cenderung didominasi oleh akal. Begitu juga dengan madrasah Ibnu Abbas yang memiliki pendekatan unik berupa menggunakan lafadz-lafadz dalam syair jahily sebagai salah satu rujukan –untuk menafsirkan ayat al-Qur’an-.
 
Epilog
 
Setelah kita amati beragam corak penafsiran dari masa sahabat ke masa tabi’in, kita semakin yakin bahwa ayat-ayat al-Qur’an selalu dan akan terus membutuhkan penafsiran. Hal ini sebagai pembuktian untuk umat Islam sendiri khususnya, bahwa al-Qur’an bisa melintasi ruang dan waktu. Sehingga risalah Tuhan bisa dipahami dan diamalkan oleh setiap anak zaman, kapan dan di manapun. Wallâhu a’lam.
 
 
Layali Hilwa
Mahasiswi  Fakultas Ushuluddin
Universitas Al-Azhar Kairo
 
 
[1] M. Husein Adz-Dzahabi, at-Tafsîr wa al-Mufassirûn jilid I, Dâr al-Hadîts, Cairo, 2005, hlm. 17
 
[2] Dr. Abdullah Sahhata, Ulûm at-Tafsîr, Dâr al-Syurûq, Cairo,  cet. I, 2001, hlm. 12
 
[3] Ibid, hlm. 12
 
[4] الَّذينَ ءامَنوا وَلَم يَلبِسوا إيمٰنَهُم بِظُلمٍ أُولٰئِكَ لَهُمُ الأَمنُ وَهُم مُهتَدونَ
 
[5] Mana’ al Qattan, Mabâhits fî Ulûm al-Qur’ân, Cairo, Cet. XIV, 2001, hlm. 327
 
[6] Ibid, hlm. 197
 
[7] Q.S. An-Nahl:  44
 
[8] M. Husein Adz-Dzahabi, Op. Cit., hlm. 46. lihat juga: Muqaddimah fi Ushûl at-Tafsîr karya Syaikh al-Islam Ahmad bin Abdu al-Halim bin Taimiyyah, Maktabah al-Ma'arif, Riyadh, cet. I, 2010, hlm. 21
 
[9] Q.S. Shad : 29
 
[10] Dr. M. Husein Adz-Dzahabi, Op. Cit.,  hlm. 40
 
[11] Ahmad Amin, Fajru al- Islâm, Maktabah an-Nahdlah al-Mashriyyah, Cairo, Cet XV, 1994, hlm. 196
 
[12] Ahmad Amin, Op. Cit., hlm. 197-198
 
[13] Q.S. At-Taubah : 37
 
[14] Dr. M. Husein Adz-Dzahabi, Op. Cit, hlm. 53-54
 
[15] Syaikh al-Islam Ahmad bin Abdu al Halim, Muqaddimah fî Ushûl at-Tafsîr, Cet. I, Cairo, 2010, hlm. 21
 
[16] Ibid, hlm. 22
 
[17] Ibid, hlm. 22
 
[18] Dr. M. Husein Adz-Dzahabi, Op. Cit.,  hlm. 69-70
 
[19] Ibid, hlm. 92
 
[20] Ibid. hlm. 48
 
[21] Ibnu Taimiyyah, Op.Cit., hlm. 23
 
[22] M.Husein Adz-Dzahabi, Op. Cit.,hlm. 107-115


.

PALING DIMINATI

Back To Top