Bismillahirrohmaanirrohiim

Syaraf al-'Aql wa Mahiyyatuhu : Bagian 2

Imam al-Muhasibi menulis:
"Dengan menyebut nama Allah al-Rahman dan al-Rahim.
Semoga Allah menolongmu.
Bab Esensi Akal dan Hakikat Pengertiannya.
Sub-bab: Akal di dalam bahasa.
Saya ditanya oleh seseorang mengenai akal: apakah itu?
Dalam hal ini saya mengajak Anda merujuk kepada bahasa dan kepada pengertian yang terpikirkan (al-ma'qûl) dari al-Qur'an dan Sunnah. Sedangkan para ulama merujuk, dengan nama ini, pada tiga pengertian.
Salah satunya, pada pengertian esensial [dari akal itu sendiri], tidak ada pengertian lain selainnya di dalam hakikatnya.
Dua pengertian yang lain adalah dua istilah (ismâni) yang sama-sama dipakai oleh orang Arab. Keduanya merupakan kata kerja, dan keduanya tidak mungkin [dipahami] kecuali bersama [pengertian yang dibawa oleh] kata kerja itu dan berasal dari kata kerja itu. Allah Swt telah menyebut kedua istilah itu, juga para ulama, dengan 'akal'."
Pada bagian pembuka ini, al-Muhasibi mengajak kita mendiskusikan mengenai problem akal, dilihat dari pengertian esensialnya. Ia menggunakan dua parameter metodologis: pengertian leksikal kebahasaan dan pengertian esensial yang tertangkap dari pemahaman dan interpretasi dari al-Qur'an dan Sunnah.
Dari kedua pengertian ini, ia membedakan antara dua hal: pengertian akal ditinjau dari esensi atau hakikatnya, dan penggunaannya sebagai realitas kebahasaan sebagaimana dijumpai dalam al-Qur'an dan Sunnah, budaya Arab, dan konvensi para ulama.
Ditinjau dari pengertian esensialnya (fi al-ma'nâ wa al-haqîqah), "akal", menurut al-Muhasibi, adalah suatu "gharîzah". Suatu insting, atau naluri, atau dorongan, atau tabiat.
Ia (rahimahullah) menulis:
"Adapun akal, di dalam pengertian esensialnya, adalah 'gharîzah' , yang diletakkan Allah Swt pada sebagian besar ciptaan-Nya, yang tidak diketahui oleh hamba-hamba-Nya dari satu sama lain, dan yang masing-masing tidak mengetahuinya pada diri mereka, baik dengan jalan penglihatan, penginderaan, intuitif, atau pencecapan. Hanya, akal telah mengenalkan mereka kepada Allah Swt, maka dengan akal itu mereka mengenal-Nya, dan mereka bersaksi atas [eksistensi]-Nya dengan akal yang mereka kenal dari diri mereka, dengan pengenalan ('ma'rifat') apa yang bermanfaat bagi mereka dan apa yang berbahaya terhadap mereka".
Al-Muhasibi langsung memberikan suatu tesis. Ia mendefinisikan bahwa akal pada dasarnya merupakan suatu "gharîzah". Konsepsi ini menarik, karena tidak biasa. Untuk itu kita mesti mengetahui apa itu "gharîzah", dan dalam arti apa akal merupakan "gharîzah".
Dilihat dari arti leksikalnya, "akal" dalam bahasa Arab berarti "menahan" (al-habs), "mencegah" (al-hijr), "melarang" (al-nuhyi), "mengikat" (sebagaimana dalam ungkapan "'aqal al-ba'ir", mengikat unta), dan seterusnya (Dapat diperiksa lebih lanjut dalam Lisân al-'Arab). Suatu istilah yang cenderung didefinisikan dengan fungsinya yang negatif.
Namun al-Muhasibi mengajukan suatu definisi yang tak lazim, yaitu akal = "gharîzah". Suatu insting, naluri, atau dorongan.
Tidak mudah mengartikan "gharîzah". Kamus al-Mawrid mendefinisikannya: insting (instinct), dorongan (pulsion), atau gerakan (move).
Insting, atau naluri, adalah kurang lebih suatu dorongan yang bergerak dan menggerakkan makhluk hidup. Sebagai suatu dorongan, hal ini mengingatkan pada konsepsi psikoanalisis Freudian "Trieb", yang berarti "dorongan psikis" yang menggerakkan manusia dalam bawah sadarnya.
Namun jika Freud memahami dorongan itu berada pada dimensi sub-rasional atau "irasional", yang agaknya lebih dekat dengan pengertian "al-hawa" alias hawa nafsu dalam Islam, al-Muhasibi menganggap dorongan itu sebagai ciri dari akal alias rasio itu sendiri.
Definisi al-Muhasibi ini tidak lazim, dan membuka suatu pembahasan yang luas dan mendalam.
Pada pengamatan pertama, akal sebagai naluri atau insting bersifat positif: ia bergerak dan menggerakkan. Dalam hal ini akal mirip dengan hawa nafsu, seperti dorongan untuk makan (appetite) ketika lapar. Namun akal pastinya berbeda dari hawa nafsu, maka di sini naluri tersebut bukan sembarang naluri.
Yang kedua, akal tidak eksklusif dimiliki oleh manusia, tetapi juga makhluk non-manusia. Al-Muhasibi menggunakan istilah "aktsar khalqihi" (sebagian besar ciptaan Allah Swt), yang tidak terbatas pada manusia, tetapi juga binatang, tumbuhan, alien, dll. Karenanya menarik dilihat apakah yang membedakan akal manusia dan akal ciptaan-ciptaan Allah Swt yang lain, jika ada, menurut al-Muhasibi.
Akal diletakkan Allah Swt pada sebagian besar ciptaan-Nya. Itu berarti bahwa akal merupakan suatu "titipan", suatu daya yang tidak melekat secara intrinsik pada manusia dan eksistensinya.
Konsepsi al-Muhasibi ini khas konsepsi religius. Membedakannya dengan konsepsi antropologis murni, misalnya yang diperkenalkan oleh filsafat Yunani (Aristotelian, misalnya), di mana akal dianggap merupakan ciri imanen dan bawaan dari manusia, tanpa hubungan dengan realitas di luarnya.
Akal suatu "titipan", maka sewaktu-waktu Allah Swt dapat mencabut dan mengambil titipan itu sehingga seseorang kehilangan kemampuan akliahnya. Fenomena kegilaan, dapat ditafsirkan dari sudut pandang ini, bukan semata-mata "human error", tetapi karena faktor tarikan dan intervensi ilahi. (Bandingkan dengan salah satu istilah Arab untuk kegilaan, "al-jadzb", yang berarti tarikan, artinya pengambilan secara tiba-tiba dan paksa sesuatu dari tempatnya.)
Secara analogis kita dapat mengatakan akal punya status yang sama di sini dengan pengetahuan, yang juga sewaktu-waktu dapat dihilangkan, atau dicabut oleh Allah Swt bila berkehendak.
Dalam sebuah kisah yang sampai sekarang belum penulis ketahui sumbernya, konon dikisahkan Imam Ibn Hajar al-'Asqalani, seorang ahli hadits terkemuka yang memiliki hapalan luar biasa terhadap hadits (al-hâfizh), kehilangan sebagian besar pengetahuannya, bahkan tidak mampu membaca al-Qur'an, setelah didoakan oleh seorang perempuan yang dianggapnya gila yang bertawaf di Masjidil Haram. Perempuan itu disebut-sebut berpakaian lusuh, lalu bertawaf sambil menabuh genderang. Terusik dengan perilaku tak sopan si wanita, Ibn Hajar menegur keras. Tersinggung atas teguran itu, si wanita mendoakan Ibn Hajar kehilangan pengetahuannya. Dalam sekejap Ibn Hajar menjadi sosok yang tidak mengetahui apa-apa, untuk membaca al-Qur'an pun tidak mampu.
Ibarat seorang bayi, sang imam besar tergagap membaca. Ia lalu menyadari kekhilafannya dan selama berhari-hari menangis di Masjidil Haram, sampai dipertemukan kembali dengan si wanita dan si wanita pun memaafkannya dan Ibn Hajar kembali ke kondisi semula.
Raibnya akal, sebagaimana raibnya pengetahuan, tidak mesti berhubungan dengan kurang atau lemahnya daya manusiawi, tetapi dapat juga disebabkan oleh intervensi ilahi, karena status akal sebagai "titipan".
Masih dalam paragraf yang sama, al-Muhasibi mencirikan akal dengan ciri-ciri lain:
- bahwa masing-masing hamba Allah Swt tidak dapat mengetahui akal mereka satu sama lain ("lam yatthali' 'alaiha al-'ibâd ba'dluhum min ba'dl"),
- dan bahwa secara individual, seseorang tidak dapat mengetahui akal yang dimilikinya, baik melalui jalan indrawi maupun intuitif ("wala iththali'û 'alaihâ min anfusihim bi ru'yatin walâ bihissin walâ dzawqin walâ tha'min").
Jika sebelumnya akal dilepaskan dari sifat bawaannya yang melekat pada diri manusia (akal adalah "titipan"), kali ini akal dilepaskan oleh al-Muhasibi dari keterberiannya dalam kehidupan sosial.
Akal sebagai naluri (gharîzah), merupakan suatu daya yang tersembunyi, yang terdapat pada seseorang dan tidak diketahui oleh yang lain.
Ketika seorang manusia hadir di hadapan kita, entah dia seorang bayi atau manusia dewasa, kita belum dapat memastikan apakah dia berakal atau tidak. Daya akliahnya tidak langsung dapat diketahui dari penampakannya yang hadir. Daya itu tetap menjadi potensi tersembunyi dari pencandraan orang lain terhadapnya.
Hal ini terjadi karena naluri itu baru merupakan suatu gerak internal yang berlangsung di dalam diri orang tersebut. Ia belum manifes. Ia baru diketahui jika manifes. Dan manifesnya naluri itu, bagi al-Muhasibi, terlihat dari gerak tubuh atau anggota badan (fi'l al-jawârih). Dari gerak tubuh itu akal seseorang dapat dinilai. Kemampuan akliah seorang bayi dapat dilihat dari gerakan tangan dan kaki mungilnya. Impuls gerak menjadi penanda bagi keberadaan naluri itu.
Pandangan ini sekali lagi tidak lazim, jika dibandingkan dengan definisi para filsuf dan ilmuwan logika, yang melihat manifestasi akal pada bahasa dan kemampuan berbicara ("al-nuthq") -- suatu konsepsi logosentris (dalam bahasa Yunani, "logos", akal atau kebenaran, terkait dengan "legein", berbicara).
Akal pada awalnya hadir sebagai "misteri", sebagaimana orang lain hadir sebagai "misteri" dalam suatu perjumpaan. Sering kali orang yang kelihatan pandai (berakal) justru bertindak bodoh/pandir, dan sebaliknya. Bagi al-Muhasibi tampaknya jelas: parameter pertama dari akal adalah tindakan.
Seseorang juga tidak dapat mengetahui apakah dirinya berakal atau tidak, sampai tindakannya secara eksternal membuktikan apakah ia berakal atau tidak. Bagi al-Muhasibi, tampaknya akal tidak bisa dibuktikan terberi begitu saja secara refleksif, ketika seseorang berpikir tentang dirinya. Meminjam istilah Descartes, seseorang tidak dapat membuktikan bahwa "cogito" (aku yang berpikir) eksis ketika ia sedang berpikir. Akal tidak dapat dibuktikan menjadi milik kita (sehingga kita secara sadar mengklaim diri rasional), karena ketika berpikir tentang akal, kita bekerja dengan akal, tetapi kita tidak pernah mengetahui apakah akal itu.
Hal itu menuntut kerendahan hati bahwa jangan-jangan klaim bahwa "aku berakal" tidak otomatis membuktikan bahwa "aku" memang benar-benar berakal. Jika para sufi menganjurkan suatu "muhasabat al-nafs" atau introspeksi diri, al-Muhasibi tampaknya menganjurkan di sini "muhasabat al-'aql", alias introspeksi atas akal sendiri.
Sumber :
https://www.facebook.com/fayyadl?fref=ts


.

PALING DIMINATI

Back To Top